Pemerintah Masih Kaji Kebijakan Penghapusan Kuota Impor

0 Shares

JAKARTA – Pemerintah saat ini masih mempelajari lebih lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar kuota impor dihapuskan. Untuk melangkah ke tahap implementasi, sejumlah kementerian perlu duduk bersama dan membahas secara teknis bagaimana rencana ini bisa dijalankan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Isy Karim menjelaskan bahwa saat ini kuota impor, terutama untuk komoditas strategis, diatur melalui sistem neraca komoditas (NK). Kalau aturan ini ingin diubah, menurutnya, harus ada keputusan dari level menteri koordinator terlebih dahulu.

“Soal penghapusan kuota impor itu nanti keputusan di menko dahulu. Saat ini masih belum dibahas teknisnya seperti apa,” kata Isy Karim kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (9/4).

Ia menambahkan bahwa kebijakan penghapusan kuota impor perlu mempertimbangkan neraca komoditas karena data tersebut menjadi dasar penghitungan kebutuhan konsumsi, kapasitas produksi, hingga dukungan untuk industri dalam negeri.

“Kuota itu maksudnya juga ada Peraturan Presiden mengenai neraca komoditas. Perpres mengenai NK itu kan implikasi banyak,” lanjutnya.

Isy menjelaskan, ada sejumlah komoditas strategis yang saat ini tercakup dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022 tentang neraca komoditas, seperti beras, gula, daging, dan garam. Namun, untuk bahan baku penolong – yang umumnya digunakan industri – tidak termasuk dalam aturan NK tersebut.

- Advertisement -

“Jadi ini kan perlu dibahas secara lebih luas lagi. Yang dimaksud kuota itu kan banyak,” ujar Isy.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan arahan agar para kepala lembaga dan para menteri segera membahas wacana penghapusan kuota impor, khususnya untuk barang-barang yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.

“Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor, terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ucap Presiden.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Khoirudin Ainun Najib
Khoirudin Ainun Najib
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU