MALANG, HOLOPIS.COM – Dari kasus meninggalnya Novia Widyasari Rahayu (MWR), Mahasiswi Universitas Brawijaya Malang yang berusia 23 tahun akibat menenggak racun di sekitar pusara makam ayahnya, terungkap bahwa dara cantik itu pernah mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampusnya.
Berdasarkan keterangan dari Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya, Agus Suman, bahwa MWR pernah melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya.
“Pada Januari 2020, NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya kepada fungsionaris FIB UB,” kaga Agus kepada wartawan, Senin (6/12).
Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh NWR tersebut kata Agus dilakukan oleh kakak angkatnya. Bahkan insiden tidak senonoh itu dilakukan di area kampus saat ada kegiatan berlangsung.
Pelakunya merupakan kakak tingkat yang merupakan Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris dengan inisial RWA.
“Pelakunya merupakan kakak tingkat yang merupakan Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris dengan inisial RWA,” jelasnya.
Kemudian, jaga menegaskan bahwa kasus tersebut telah selesai diproses oleh pihak kampus. Hal ini sekaligus untuk membantah bahwa akademika mengabaikan pelaporan yang dilakukan oleh NWR.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, RWA terbukti bersalah dan pihak UB (Universitas Brawijaya -red) memberikan sanksi serta pembinaan kepada RWA,” terangnya.
Agus juga menyebut bahwa pihak kampus pun sudah melakukan trauma healing kepada NWR usai mendapatkan tindakan pelecehan seksual tersebut.
“Serta pendampingan juga diberikan kepada NWR dengan pemberian konsekuensi sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Agus menyebut bahwa kasus pelecehan seksual yang dialami NWR tersebut berlangsung pada tahun 2017 silam. Ini untuk menjelaskan bahwa kasus tewasnya NWR tidak ada kaitannya dengan persoalan di lingkungan kampusnya itu.
Penilaian kampus
Agus juga menyebut, bahwa NWR adalah sosok Mahasiswi yang sangat baik. Bahkan anak didiknya itu juga memiliki nilai akademis yang bagus.