Senin, 23 Desember 2024

Tito Karnavian Tak Setuju Polri di Bawah Kemendagri

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian keberatan soal usulan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tito mengatakan Polri tidak bisa dipisahkan dari Presiden. Jika Polri berada di bawah koordinasi Kemendagri, maka jalur independensi Polri akan sulit terjadi.

“Saya berkeberatan,” kata Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12).

Mantan Kapolri tersebut pun tidak menjelaskan alasan rincinya keberatannya. Dia hanya menegaskan Polri tidak bisa dipisahkan dari Presiden. Kemudian, Tito juga menyebut sudah menjadi kehendak reformasi bahwa Polri memang di bawah koordinasi langsung dengan Presiden.

“Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi sudah itu saja,” ujarnya.

Sebelumnya, mencuat usulan Polri berada di bawah Kemendagri supaya meminimalkan adanya intervensi di pemilu. Usulan itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus.

Deddy menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi dalam pemilu.

“Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 28 November 2024.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral