Kamis, 26 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Bawaslu Ingatkan Masa Tenang Masih Rawan Pelanggaran Kampanye

JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja mengatakan bahwa saat masa tenang seperti saat ini, potensi gangguan keamanan masih sangat rawan terjadi.

Salah satu ancaman gangguan adalah penyebaran konten hoaks dan kampanye terselubung, padahal masa tenang adalah waktu terlarang bagi peserta pemilu untuk melakukan kampanye politik.

“Masa tenang sering diwarnai dengan gangguan keamanan,” kata Bagja seperti dikutip Holopis.com, Minggu (24/11).

Di sisi lain, ia juga menyampaikan peta potensi kecurangan juga bisa terjadi saat proses rekapitulasi suara di tingkat TPS (tempat pemungutan suara).

Oleh sebab itu, ia akan terus mengoptimalkan upaya apa pun agar para pengawas yang ada di tingkat TPS berjalan dengan baik dan memastikan zero manipulasi.

“Bawaslu selalu memastkan pengawasan di tingkat TPS berjalan dengan optimal. Termasuk dalam pencegahan manipulasi suara dalam masa pungut hitung,” ujarnya.

Kemudian, Rahmat Bagja juga menyemapikan beberapa zonasi yang memiliki potensi tingkat kerawanan tertinggi. Setidaknya, ada 5 (lima) daerah yang menjadi cataan Bawaslu.

“NTT, Kalimantan, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, yakni pada hari Minggu, 24 November 2024 sampai Selasa, 26 November 2024.

Pada tanggal 27 November 2024, seluruh masyarakat Indonesia diminta untuk datang ke TPS dalam rangka menyalurkan hak suaranya dalam proses pemungutan suara Pilkada, baik Pilgub, Pilbup dan Pilwakot di seluruh Indonesia secara serentak.

Setidaknya, akan ada 1.553 pasangan calon Kepala Daerah di 37 Provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota akan dipilih secara demokratis oleh rakyat. Diharapkan sosok terbaik akan dipilih untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral