MAROS – Salah seorang pendukung kotak kosong bernama Muhammad Nisar (48) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), dianiaya oleh oknum Ketua RT bernama Kadir alias KD (39).
Penganiayaan yang dilakukan Kadir diduga hanya karena beda pilihan.
Polisi telah menetapkan Kadir sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Penganiayaan itu terjadi di belakang rumah orang tua korban di Takkalasi, Kecamatan Marusu, Maros pada Rabu 20 November 2024 lalu.
Namun Korban baru melapor pelaku ke SPKT Polres Maros pada Kamis (21/11) malam.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku penganiayaan.
Pelaku juga kata dia, langsung ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 terkait penganiayaan.
“Sudah jadi tersangka terkait penganiayaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu kepada wartawan, dikutip Sabtu (23/11/2024).
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menganiaya korban. Saat itu, pelaku memukul korban menggunakan kepalan tangan di bagian wajah.
“Pelaku mengakui dan membenarkan bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan melakukan pemukulan menggunakan tangan,” kata Aditya.
ditya mengatakan pelaku mengaku sakit hati karena sering diejek oleh korban. Puncaknya, saat korban mendatangi pelaku dan menyampaikan bahwa mereka berbeda pilihan.
“Motif pelaku mengaku sakit hati karena sering dihina oleh korban,” kata Aditya.
Sebagai informasi, Muhammad Nasir mengaku dianiaya oleh Kadir gegara beda pilihan di Pilkada Maros 2024. Nasir mendukung kotak kosong sementara Kadir memilih pasangan calon nomor urut 2, Chaidir Syam-Moetazim Mansyur.