JAKARTA – Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia.
Karena, warga negaranya Mary Jane Veloso yang tersangkut masalah hukum di Indonesia akan segera dipulangkan ke Filipina.
Ungkapan tersebut, disampaikan dalam akun Instagram @bongbongmarcos yang diunggah pada Rabu (20/11).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan ini merupakan pemindahan tahanan atau transfer of prisoner bukan pembebasan.
Menurut Yusril, kebijakan transfer narapidana, merupakan alternatif yang diambil oleh pemerintah Indonesia.
Namun Yusril menegaskan, kebijakan ini juga ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar permohonan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr bisa dikabulkan.