JAKARTA – Kawendra Lukistian adalah anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, yang mengusulkan agar lagu Indonesia Raya berkumandang sebelum aktivitas di Gedung DPR dan lingkungan BUMN dimulai.
Usulan Kawendra ini, disambut positif oleh Menteri BUMN Erick Thohir yang sudah menerapkannya sebagai tradisi baru yang inspiratif.
Kawendra mengungkapkan kebanggaannya bahwa usulan sederhana tersebut kini menjadi langkah nyata untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan.
“Lagu Indonesia Raya adalah pengingat perjuangan kita sebagai bangsa. Dengan mengumandangkannya di awal hari, kita diingatkan akan tanggung jawab kita untuk bekerja bagi kepentingan rakyat dan negara,” ujar Kawendra, Rabu (20/11) seperti dikutip Holopis.com.
Erick Thohir menetapkan hal tersebut dalam Surat Edarah (SE) bernomor SE-8/MBU/S/11/2024 tentang Ketentuan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh Badan Usaha Milik Negara. Hal tersebut juga dilakukan di lingkungan Kementerian BUMN.
Adapun ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh pimpinan, pegawai tenant, dan tamu yang hadir pada saat lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar, wajib berdiri tegak dengan sikap sempurna.
Tradisi baru ini kini disambut positif oleh berbagai kalangan masyarakat dan pegawai. Mereka merasa lebih termotivasi dan memiliki semangat kebangsaan yang lebih kuat.
Di lingkungan DPR, langkah ini juga telah menjadi bagian dari rutinitas sebelum rapat dimulai, sebagai bentuk penghormatan kepada negara dan rakyat.
Masyarakat luas memberikan apresiasi atas usulan Kawendra dan implementasi yang dilakukan Erick Thohir.
“Ini bukan sekadar simbol, tapi juga pengingat bahwa kita semua memiliki tanggung jawab kepada Indonesia,” tutup Kawendra.
Banyak yang menganggap tradisi ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan zaman. Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai institusi lainnya untuk turut menjaga semangat nasionalisme.