HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polrestabes Surabaya dikabarkan telah menangkap Ivan Sugianto, bos klub malam yang melakukan persekusi dan bullying terhadap pelajar SMA Gloria 2 Surabaya pada 21 Oktober 2024 lalu.
Penangkapan Ivan dilakukan jajaran Unit PP dan Jatanras Polrestabes Surabaya pada hari Kamis, 14 November 2024 sekira pukul 16.00 WIB di Terminal 1 Gate 4 Garbarata 6 Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.
Setelah ditangkap sendirian, Ivan pun langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut. Saat digelandang ke kantor polisi, tampak Ivan diborgol.
“Sudah ditangkap dan akan berlanjut ke penyidikan ya,” tulis Sekretaris Pribadi Kapolri, Kombes Pol Ahrie Sonta dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (14/11).
Ia berharap penangkapan terhadap Ivan Sugianto dapat menjadi pelajaran bagi semua orang tua agar tidak melakukan tindakan serupa.
“Semoga anak Indonesia gak ada yang disuruh begitu lagi sama orang orang tua lainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ivan Sugianto kedapatan mendatangi SMA Gloria 2 Surabaya untuk mempersekusi Ethan gegara menghina anaknya, Excel Matthew dengan sebutan rambut pudel. Ivan yang ditemani sejumlah preman memaksa Ethan untuk sujud di hadapannya sembari menggonggong layaknya anjing.
Akibat ulahnya, Ivan dilaporkan oleh Lex Wu dari LSM PASTI Indonesia dengan tudingan pelanggaran Pasal 335 KUHP ayat (1) juncto Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 66 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang HAM.
Kemudian Pasal 54 ayat (1) juncto Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kemudian, setelah aksi arogannya ramai di media sosial, Ivan juga sempat membuat video permohonan maaf secara terbuka serta menyatakan siap menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.