HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri Komjen Imam Widodo membantah pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja di Komisi III DPR RI.
Iman Widodo tidak terima dengan pernyataan Burhanuddin yang mengatakan Brimob mengeruduk Kejaksaan Agung di tengah penanganan proses penyidikan mega korupsi PT Timah.
“Enggak ada. Framing saja. Enggak ada,” kata Imam di Jawa Barat pada Kamis (14/11).
Imam menegaskan, seharusnya sesama instansi pemerintahan, Jaksa Agung bisa memperkuat dan buat saling menjatuhkan.
“Semua kementerian/lembaga ini saling memperkuat. Itu saja sebenarnya. Jadi tidak ada namanya kita yang (melakukan pengepungan Kejaksaan). Itu adalah framing saja,” tegasnya.
Kendati demikian, Imam menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menjelaskan hal tersebut secara detail.
“Kami ini tidak berdiri sendiri, tapi kami bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi, apa yang menjadi statement Kapolri, ya, itu yang akan kami laksanakan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin membenarkan bahwa anggota Polri dari Brimob sempat menggeruduk Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Burhanuddin menyebut, penyerbuan itu dilakukan di kala Jampidsus pimpinan Febrie Adriansyah tengah menangani kasus mega korupsi Timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Kasus ini terjadi pada Mei 2024 saat sejumlah anggota Brimob Polri menggelar konvoi di sekitar Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
“Terkait pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob,” kata Burhanuddin di DPR RI pada Rabu (13/11).
Kendati demikian, adik dari kader PDIP TB Hasanuddin itu mengakui bahwa dirinya enggan menangani lebih lanjut kasus tersebut pasca diserahkan ke Mabes Polri.
“Oknum Brimob yang tertangkap oleh kami, kami serahkan ke Mabes Polri dan kami tidak monitor lagi soal itu,” ucapnya.