Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin membenarkan bahwa anggota Polri dari Brimob sempat menggeruduk Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

Burhanuddin menyebut, penyerbuan itu dilakukan di kala Jampidsus pimpinan Febrie Adriansyah tengah menangani kasus mega korupsi Timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Kasus ini terjadi pada Mei 2024 saat sejumlah anggota Brimob Polri menggelar konvoi di sekitar Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

“Terkait pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob,” kata Burhanuddin di DPR RI pada Rabu (13/11).

Kendati demikian, adik dari kader PDIP TB Hasanuddin itu mengakui bahwa dirinya enggan menangani lebih lanjut kasus tersebut pasca diserahkan ke Mabes Polri.

“Oknum Brimob yang tertangkap oleh kami, kami serahkan ke Mabes Polri dan kami tidak monitor lagi soal itu,” ucapnya.

Pertanyaan mengenai timah ini pun sebelumnya juga sempat ditanyakan oleh anggota komisi III DPR RI Benny K Harman saat rapat kerja dengan Kapolri.

Benny mempertanyakan ketika anak buah Listyo Sigit terkesan justru mengintimidasi Jampidsus dengan upaya teror penguntitan.

“Pertanyaan saya adalah pada saat Kejaksaan Agung menangani kasus timah, Mabes Polri memobilisasi kekuatan untuk melawan Kejaksaan. Pertanyaan saya, ada apa, Bapak? Bukankah institusi kepolisian harus berada dalam satu barisan untuk menyelamatkan sumber daya alam kita ini khususnya timah ini,” tanya Benny K Harman.

“Pertanyaan ini saya tanya ke mana-mana tidak dijawab dan perkenankan saya menyampaikan pertanyaan ini,” lanjutnya.

Mendengar jawaban tersebut, Kapolri berusaha tenang dalam memberikan jawaban atas insiden yang sudah lama menguap tersebut.

“Kemudian yang tadi disampaikan oleh Pak Benny bahwa pada saat penanganan timah kemudian ada mobilisasi ini saya jawab, Pak. Menurut saya, itu kebetulan saja, Pak,” jawab Listyo Sigit.

Listyo bahkan menantang Kejaksaan Agung untuk mengusut jika memang anak buahnya memang ikut terlibat di dalam kasus timah yang merugikan negara ratusan triliun rupiah tersebut.

“Dan kemudian ada berita yang di-framing tapi dalam hal ini saya sampaikan kalau memang ada anggota saya yang terlibat dan tersangkut dalam peristiwa timah, saya yang minta Kejaksaan Agung untuk anggota saya diproses,” ucapnya.

Listyo Sigit malah balik menuding ada oknum yang sengaja memainkan isu tersebut dalam penanganan kasus yang sempat intens ditangani Kejaksaan.

“Sebaliknya kita juga sama-sama berkolaborasi bekerja sama sehingga masalah pengelolaan timah tersebut betul-betul ke depan negara jangan dirugikan, jangan dimainkan oleh oknum,” kilahnya.