HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bupati Situbondo, Karna Suswandi diagendakan diperiksa tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Jumat (8/11). Karna akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo.
Selain Karna, penyidik juga memanggil Eko Prionggo Jati yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo. Status mereka disebut sebagai terperiksa.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama KS selaku Bupati Situbondo,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com.
Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Pemkab Situbondo serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun 2021-2024. Berdasarkan informasi, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bupati Situbondo Karna Suwandi dan Kepala Dinas PUPR Pemkab Situbondo Eko Prionggo.
Karna Suwandi hingga saat ini belum ditahan. Karna bahkan kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Situbondo dalam Pilkada 2024. Karna sudah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lantaran tak terima ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.