HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyampaikan harapannya agar jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia dapat membuat analisis dan kajian hukum dengan baik, guna menghadapi sengketa Pilkada yang bisa saja terjadi.
Hal itu disampaikan Totok saat menutup kegiatan Pelatihan Legal Opinion dan Advokasi Hukum Pengawas Pemilu di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Selasa (6/11) kemarin.
Dia menjelaskan, bahwa analisis menjadi langkah awal yang penting dalam menegakkan keadilan dalam sebuah kontestasi politik.
“Maka kami beri pelatihan khusus agar seluruh jajaran Bawaslu punya bekal dalam menghadapi perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada),” kata Totok, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (7/11).
Totok mengakui, selama ini masih terdapat kekurangan dalam melakukan analisis dan kajian hukum. Bahkan data dan fakta yang disajikan oleh jajaran Bawaslu kurang kuat. Dia menegaskan, hal tersebut tidak boleh terulang pada Pilkada 2024.
“Setelah pelatihan ini, kami yakin jajaran Bawaslu akan memiliki kemampuan analisis dan kajian untuk berikan jalan keluar ketika hadapi persoalan,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu, Roy M Siagian menuturkan, diperlukan peningkatan kapasitas melalui pelatihan khusus bagi pengawas pemilihan untuk mendukung optimalisasi kemampuan penyusunan pendapat hukum dan advokasi hukum.
Dengan adanya pelatihan ini, Roy berharap para pengawas dari jajaran Bawaslu akan lebih siap dan kompeten dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang.
“Kami harap pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman pengawas tentang teori, asas, dan kaidah penyusunan pendapat hukum dan strategi pemberian advokasi hukum yang komprehensif, lalu mengembangkan keterampilan pengawas dalam menyusun pendapat hukum dan strategi pemberian advokasi hukum,” tutupnya.