HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menegaskan, bahwa stabilitas politik dan keamanan merupakan suatu prasyarat mutlak dalam pondasi pembangunan nasional.
Hal itu ditegaskannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11).
“Stabilitas politik dan keamanan adalah prasyarat mutlak sebagai pondasi untuk pembangunan nasional di semua peradaban. Menjaga stabilitas itu membutuhkan kerja sama di antara kita semua,” kata Budi Gunawan, sebagaimana dikutip Holopis.com.
Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa setiap institusi mempunyai tanggung jawab yang sama. Sehingga menurutnya, masing-masing pemimpin pun, termasuk kepala daerah harus bisa menjaga stabilitas politik dan keamanan di lingkup wilayahnya masing-masing.
“Kita semua yang hadir di sini memiliki tanggung jawab yang sama, tanggung jawab besar untuk memastikan stabilitas di wilayahnya masing-masing tetap terjaga,” kata dia.
Jika hal itu tercapai, maka pria yang akrab diapa BG itu meyakini visi dan misi Presiden Prabowo Subianto yang terkandung dalam Asta Cita akan berjalan dengan baik. Hal ini terutama program utama makan bergizi gratis, swasembada pangan dan energi, hingga pemberantasan korupsi.
“Sehingga visi dan misi bapak Presiden Prabowo Subianto, delapan astacita, 17 program prioritas dan delapan program hasil terbaik cepat dapat berjalan dengan baik, terutama program makan bergizi gratis, swasembada pangan, energi dan pemberantasan korupsi,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Budi pun berpesan kepada para kepala daerah untuk terus menjalin dan meningkatkan sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif di daerahnya. Kemudian juga meningkatkan sinergi dan koordinasi.
Para kepala daerah yang hadir dalam Rakornas juga diminta untuk berhati-hati di dalam membuat kebijakan, termasuk pembuatan kebijakan yang berpotensi menimbulkan gejolak.
“Contohnya di dalam penentuan upah minimum provinsi maupun kabupaten kota yang melibatkan dalam hal ini adalah pengusaha buruh dan pemerintah yang keempat menjamin penyediaan layanan publik yang adil yang merata dan tidak diskriminatif,” tuturnya.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu juga mengingatkan seluruh kepala daerah untuk senantiasa melaporkan data-data di wilayahnya dengan benar, utamanya data yang menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan. Sehingga seluruh kebijakan yang diambil pemerintah dapat tepat sasaran dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat.