HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto terus melakukan langkah reformasi birokrasi di pemerintahan. Salah satunya yakni rencana perubahan status Perum Bulog dari jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sebuah lembaga negara baru.

Rencana tersebut sebagaiman diungkap oleh Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono seusai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Rabu (6/11) kemarin.

Dia mengatakan, bahwa nantinya status perusahaan pelat merah yang sejauh ini disandang Bulog akan dihapuskan, seiring dengan perubahan status Bulog menjadi lembaga pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Ini kita Bulog nanti jadi ke lembaga pemerintah lainnya. Enggak BUMN lagi? Enggak dong,” ujar Wahyu dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (7/11).

Namun dia memastikan, peran dan fungsi Bulog akan seperti Badan Gizi Nasional, dimana lembaga negara tersebut berada langsung di bawah koordinasi Presiden.

Sekalipun tidak merinci lebih jauh, Wahyu mengaku dirinya hanya diminta Presiden Prabowo untuk menyiapkan peta jalan transformasi Bulog ke era seperti 50 tahun lalu.

“Kurang lebih seperti itu (seperti Badan Gizi Nasional) di bawah Presiden dong, langsung di bawah. Fungsinya dipelajari di sejarah, kita lihat sejarah, 50 tahun yang lalu namanya Badan Urusan Logistik, ini akan dikembalikan mirip,” ujar dia.

Di lain sisi, Wahyu pun membantah jika Bulog yang selama ini dikenal sebagai BUMN di bidang pangan, akan bertransformasi menjadi lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Saya tidak ada perintah begitu (Bulog di bawah Kementan), saya diperintah Presiden menyiapkan transformasi kelembagaan,” kata dia.