HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara Razman Nasution tidak terima dijadikan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Razman menilai bahwa dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tindakan yang tidak adil.
Karena itu lah ia meminta tolong kepada beberapa nama seperti Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka hingga Presiden Prabowo Subianto karena kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
“Pak Kapolri, Pak Presiden, Pak Wakil Presiden, Pak Propam Cyber Crime Mabes Polri, yang dipimpin oleh saudari inisial DH, tolong dievaluasi dan dikoreksi,” dikutip Holopis.com, Selasa (5/11).
Bahkan, Razman juga mengatakan Kementerian PPPA sudah turut memberikan kesaksian terkait Iqlima. Namun hal itu diklaim Razman malah diabaikan.
Hal ini menjadi salah satu alasan yang membuatnya heran dengan ditetapkannya dirinya sebagai tersangka pencemaran nama baik.
“Kenapa Kementerian PPPA sudah datang memberikan kesaksian menyatakan bahwa Iqlima Kim mengaku ini-ini-ini, diabaikan?” ungkap Razman.
Razman Mengaku Tak Dapat BAP
Razman Arif Nasution mengakubua tak mendapatkan BAP ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.
“Bayangkan seorang pengacara seperti saya tidak pernah diberikan BAP, tidak pernah diberikan BAP! Termasuk BAP saya sebagai tersangka,” kata Razman.
Bahkan, pengacara Vadel Badjideh ini sampai setengah mati meminta BAP konfrontir. Terapi permintaannya itu tak juga diindahkan.
“Saya minta untuk BAP konfrontir setengah mati, itu pun diserahkan tanpa ada paraf dan tanda tangan saya! Ada apa ini?” tanya Vadel tak bisa menahan emosinya.
Setelah resmi jadi tersangka, proses hukum terhadap Razman Nasutio pun langsung dilancarkan. Razman pun sudah melakukam sidik jari dan menjalani tes kesehatan di Bareskrim Polri Jakarta, pada Senin (4/11) silam.
Secara blak-blakan, Razman juga mengaku merasa terzalimi dengan penetapannya sebagai tersangka. Padahal menurut Razman, ia sudah mengadirkan saksi untuk meringankan. Tetapi saksi itu malah tidak diperiksa.
“Bayangkan, saya meminta dihadirkan saksi yang meringankan tidak pernah diperiksa. Naik sidik juga tidak diperiksa yang meringankan,” ujar Razman.
Sebagai informasi Sobat Holopis, hal ini bermula ketika Razman menjadi kuasa hukum Iqlima Kim. Iqlima adalah mantan asisten pribadi Hotman Paris yang mengklaim bahwa Hotman sudah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.