Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan sangat mendukung langkah Polri terkait penanganan kasus judi online di instansinya

Angga bahkan memerintahkan jajarannya agar bersikap kooperatif pasca seorang PNS Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Sesuai arahan menteri, kami meminta semua jajaran di kementerian kami kooperatif kepada penegak hukum terkait pengembangan kasus yang ada sekarang,” kata Angga Raka pada Kamis (31/10).

Angga menegaskan, pihaknya sudah berkomitmen untuk menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online.

“Sesuai perintah Presiden Prabowo, kami mendukung semua proses hukum pemberantasan judi online demi melindungi rakyat,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah pejabat di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dengan kasus dugaan tindak pidana judi online.

“Masih dalam pemeriksaan untuk pendalaman,” kata Trunoyudo dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Kamis (31/10).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan, bahwa pihaknya tidak hanya mengamankan oknum pegawai, tetapi juga staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Ade Ary menyampaikan, bahwa total ada 11 orang di lingkungan Kementerian Komdigi yang diamankan dalam kasus dugaan tindak pidana judi online alias judol, dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” katanya kepada wartawan, Jumat (1/11).

Ade Ary menerangkan, bahwa para tersangka yang terlibat ini mulanya diberikan kewenangan untuk mengecek dan memblokir situs judol. Namun, kewenangan yang diterimanya itu justru disalahgunakan untuk kepentingan lainnya.

“Mereka melakukan penyalahgunaan juga, antara lain melakukan kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” tuturnya.

Ade Ary juga menyampaikan bahwa dalam menjalankan aksinya, mereka menyewa bangunan yang dijadikan sebagai kantor, yang selanjutnya disebut sebagai kantor satelit.

“Mereka menyewa, mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit lah,” ucap dia.