HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Presiden RI. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Dia menyampaikan, bahwa Gibran akan menjalankan tugas Presiden Prabowo Subianto sementara waktu, selama lawatan Prabowo ke luar negeri untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) dan G20.
“Kan ada undangan, ada G20, ada APEC, sebagai Kepala Negara ya pasti beliau (Prabowo) kan harus hadir,” kata Prasetyo Hadi dalam keterangannya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (29/10).
Adapun KTT APEC diketahui bakal berlangsung di pada 14-15 November 2024 di Peru. Sedangkan untuk KTT G20 akan berlangsung di Brazil pada 18-19 November 2024, setelah pelaksanaan KTT APEC.
Nantinya, Prasetyo mengamini bahwa selama kekosongan pemerintahan saat Prabowo melakukan lawatan ke Luar Negeri, maka Negara akan dipegang oleh Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Untuk itu, dia mengatakan kementeriannya saat ini sedang menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk penunjukkan Gibran sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden selama kepergian Prabowo ke luar Negeri.
“Ya pasti dong (pemerintahan dipegang Gibran), kan aturannya pasti begitu. Iyalah pasti (kami keluarkan surat),” pungkas Prasetyo.