HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Sebanyak 140 mantan anggota Jamaah Islamiah (JI) di wilayah Sulawesi ikrar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Majlis Fatwa Jemaah Islamiah, Imtihan Syafi’i yang bertanggung jawab dalam ilmu di Jemaah Islamiah mengatakan, pembubaran dan ikrar kembali ke NKRI ini setelah pihaknya melakukan kajian mendalam.
“Alhamdullilah hasil kajian kami sampai pada kesimpulan bahwa kami harus membubarkan diri karena apa yang kami pilih benar-benar telah mendatangkan kemudaratan dan kerusakan yang sebenarnya tidak diperkenankan di dalam Islam,” kata Ustadz Imtihan di Makassar, Minggu (27/10).
Menurutnya apa yang mereka pilih kemarin, masih banyak kekurangan-kekurangan. Namun dengan bertambahnya ilmu akhirnya mereka sadari bahwa mereka telah salah jalan.
“Kami tidak ingin meneruskannya sebab yang kami lakukan sesuatu yang sebenarnya tidak diperkenankan dalam Islam,” tuturnya.
“Jujur kami dulu masih ada kekurangan tapi dengan bertambahnya ilmu, alhamdulilah Allah SWT menunjukkan kami semuanya,” sambungnya.
Dia mengaku mungkin banyak masyarakat masih belum percaya pembubaran JI ini, namun dia berharap masyarakat benar-benar percaya bahwa mereka memang sudah membubarkan diri.
“Bagi sebagian masyarakat sulit dipercaya ini benar gak, Jemaah Islamiah ini bubar, kok dalam waktu singkat, namun pada akhirnya bisa diterima oleh seluruh warga dari berbagai provinsi,” ucapnya.
“Kami semuanya berkumpul karena ilmu dan kita terus belajar sampai pada perbaikan ilmu yang terakhir maka itulah yang akhirnya membawa kita kepada pembubaran ini,” tambahnya.
Dia mengaku ke depannya akan terus menjalankan amal Islam dengan di ikat dalam satu ikatan, tidak akan mendatangkan kerusakan kepada seluruh warga Indonesia baik muslim maupun non muslim.
“Insya Allah kami jamin tidak dapat kemudaratan dari kegiatan kami, walaupun kegiatan kami sifatnya bukan berjamaah lagi. Itu masih didiskusikan lebih lanjut. Pada prinsipnya kami bubar dulu, selanjutnya kami komitmen akan terus menyebarkan ilmu ini dan mengamalkan sesuai dengan putuskan sebelumnya ini tidak mendatangkan kerusakan dan dalam bingkai NKRI,” tutupnya.
Sebagai informasi, rincian total Jemaah Islamiah (JI) asal Pulau Sulawesi yang kembali ke NKRI, yakni dari Sulawesi Tengah ada 13 orang, Sulawesi Barat satu orang, Sulawesi Selatan 108 orang dan Sulawesi Tenggara 18 orang.
Sementara untuk jumlah keseluruhan Jemaah Islamiah di indonesia berjumlah 6.000an orang.