HOLOPIS.COM, JAKARTA – Keretakan rumah tangganya akibat adanya pihak ketiga dalam rumah tangganya, berujung layangan gugatan cerai oleh Baim Wong kepada isterinya Paula Verheoven. Sidang perceraian perdana rencananya akan digelar pada 23 Oktober mendatang.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim mengaku telah mendapat surat panggilan dari pengadilan terkait jadwal sidang perdana. Hal ini juga telah disampaikan pada kliennya selalu pihak penggugat.
“Saya sudah resmi mendapatkan panggilan dari humas dan kepaniteraan, sidang hari Rabu, tanggal 23 Oktober jam 9 pagi,” kata Fahmi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
Baim Wong sendiri tambah Fahmi, dipastikan bakal hadir dalam sidang perdana ini. Bahkan bapak dari dua anak tersebut telah meluangkan waktu kosong khusus untuk dapat menghadiri langsung sidang peeceraiannya.
“Muhammad Ibrahim (Baim Wong) sudah saya temui, kita ngobrol, Baim wajib hadir. (Kata Baim), saya siap hadir, saya meluangkan waktu khusus,” jelas Fahmi.
Pada sidang perdana ini lanjut Fahmi, akan beragendakan pengecekan kelengkapan dokumen-dokumen terkait. Selanjutnya juga akan diagendakan mediasi yang harus dihadiri Baim dan Paula. “Mediasi ini dikasih waktu sebulan, damai atau tidak damai harus ada keputusan,” tandas Fahmi.
Sebagai informasi, Baim dan Paula sendiri resmi menikah pada 22 November 2018 silam. Pasca enam tahun membangun rumah tangga, Baim mantap berpisah lantaran Paula dituding berselingkuh dengan pria lain.