Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Praktisi Hukum Tata Negara sekaligus mantan Calon Wakil Presiden nomor urut 3 di Pilpres 2024, Mahfud MD memastikan akan hadir dalam acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Mahfud pun mengaku sudah menerima undangan pelantikan Prabowo-Gibran yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober mendatang. Dia menjelaskan, bahwa pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI merupakan agenda penting bagi bangsa Indonesia.

“Oh iya saya diundang, saya akan hadir tentu saja karena ini negara, ini negara kan bukan soal politik kelompok, politik perorangan,” kata Mahfud dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/10).

Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengingatkan, bahwa setiap warga negara tentu memiliki kewajiban dalam menghormati agenda-agenda penting negara, salah satunya yakni pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

“Semua harus, kalau negara punya acara itu harus dihormati, saya mau datang,” ujarnya.

Terkait kedatangannya nanti, Mahfud mengungkapkan bahwa kemungkinan besar dirinya akan datang bersama dengan pasangan capres-nya di Pilpres 2024 lalu, yakni Ganjar Pranowo. Ia mengatakan, rencana itu sedang dikoordinasikan oleh timnya dan tim dari Ganjar.

Di lain sisi, kehadirannya bersama Ganjar atau tidak bersama Ganjar, Mahfud tetap akan menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.

Bagi mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu kedatangannya nanti tidak cuma dalam rangka menghormati MPR RI, tapi juga menghormati orang-orang yang sudah dipilih rakyat Indonesia.

“Sepertinya mau bersama Pak Ganjar, sepertinya sih, sedang dikoordinasikan, tapi saya menghormati MPR, saya akan datang dan menghormati juga orang yang terpilih,” jelas Mahfud.

Mahfud Ingatkan Pelantikan Presiden Harus Sesuai Jadwal

Dalam keterangan terpisah, Mahfud MD mengingatkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Mahfud menyatakan, bahwa pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang itu, merupakan agenda yang sudah jelas tertuang dalam kalender katatanegaraan.

Dia pun menjelaskan, jika agenda pelantikan tersebut dilakukan lebih awal, maka yang terjadi adalah tumpang tindih. Sedangkan jika pelaksanaannya lewat, maka yang terjadi adalah kekosongan kekuasaan.