HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyebut akan adanya potensi masalah baru yang akan muncul setelah pelaksanaan Pilkada 2024.
Masalah tersebut, kata Anas, berkenaan dengan tenaga honorer, khususnya di instansi pemerintahan daerah yang kemungkinan akan bertambah banyak.
“Ada masalah baru, jangan-jangan habis Pilkada naik lagi honorer ini,” kata Anas dalam acara Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2024, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (2/10).
Anas menuturkan, bertambahnya jumlah tenaga honorer itu bisa terjadi karena para pejabat terpilih kemungkinan akan mengangkat orang-orang dekatnya untuk mengisi jabatan staf ahli atau staf khusus.
Menurutnya, potensi masalah baru ini harus diantisipasi karena kontraproduktif dengan upaya pemerintah menyelesaikan permasalahan mengenai membanjirnya tenaga honorer.
Upaya penyelesaian itu dilakukan dengan cara mengangkat para tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
“Maka konsistensi menjadi penting di sini,” kata dia.
Saat ini, pendaftaran seleksi PPPK sudah dibuka sejak 1 Oktober 2024 dan akan dilanjutkan dengan pembukaan pada 17 November 2024, dimana ada jutaan formasi yang dibuka untuk menampung para tenaga honorer.
Untuk mengantisipasi ancaman gelombang penambahan tenaga honorer ini, Anas mengatakan pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN.
Dalam aturan itu, kata dia, akan diatur mengenai jumlah tenaga honorer yang bisa diangkat oleh seorang pejabat.
“Kita kunci di situ, sedang kita siapkan bagaimana bupati yang baru terpilih, pimpinan dewan yang baru terpilih, ini biasanya angkat honorer untuk kepentingan beliau,” kata dia.
“Nah kita atur ini, mereka bisa mengangkat sepanjang jabatan itu terbatas, apakah dua atau tiga orang, nanti akan ada aturannya,” kata dia lagi.