HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bawaslu Provinsi DK Jakarta mengadakan kegiatan “Rakernis Hukum Bersama Bawaslu Kab/Kota dan Panwascam tentang Peran Bawaslu Kab/Kota dan Panwascam”.

Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu, Dwi Hening Wardani mengatakan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka untuk memberikan pembekalan pengawasan terhadap tahapan kampanye, antisipasi potensi kerawanan dan identifikasi dugaan pelanggaran pada masa kampanye.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk menyamakan persepsi tentang identifikasi dan kajian hukum terhadap potensi pelanggaran masa kampanye yang sedang berlangsung,” kata Dwi Hening dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Tavia Heritage Hotel, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (29/9) kemarin. Para peserta yang hadir dalam kegiatan ini antara lain ; Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Jakarta, panwascam, staf, Kelapa Seksi se Kabupaten/Kota di DKI Jakarta, hingga unsur media.

Dalam kesempatan ini, koordinator divisi hukum dan pendidikan, pelatihan (Koordiv Hukum dan Diklat) Sakhroji mengatakan, bahwa kegiatan rapat kerja teknis (rakernis) ini diadakan dalam dua tahap.

Kemudian, Dwi juga menyampaikan bahwa Bawaslu DKI Jakarta bersama para pasangan calon, stakholder, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat telah melakukan deklarasi pilkada damai dan berintegritas.

“Untuk mencapai pilkada damai, maka secara bersama kita harus menjaga kondusifitas wilayah DKI, lakukan langkah pencegahan dan berikan rasa keadilan,” ujarnya.

Ia juga berharap dengan rakernis ini, aturan dan cara main hingga batasan-batasan dalam Kepemiluan untuk mencapai Pilkada Damai dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh stakeholder dan masyarakat.

“Untuk mencapai Pilkada berintegritas, maka sampaikan aturan-aturan, tahapan Pilkada dan menegakkan keadilan terhadap pelanggaran Pilkada,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa integritas pengawas pemilu pun perlu ditingkatkan. Karena dengan integritas tinggi tersebut, maka Pilkada damai dan berintegritas tersebut bisa berjalan dengan baik.

“Sebagai pengawas, pemilu harus berintegritas. Artinya antara perbuatan dan ucapan itu harus sesuai, konsisten dalam melaksanakan tugas pengawasan juga tidak memihak atau berat sebelah, serta tegakkan keadilan,” tegas Dwi.

Lebih dari itu, para pengawas harus menguasai dan pemahami aturan tahapan Pilkada, peraturan KPU tentang kampanye, seluruh surat edaran Bawaslu terkait dengan identifikasi kerawanan dan strategi pencegahan, aturan netralitas ASN, TNI dan Polri, serta aturan terkait lainnya.

“Ini sebagai bekal dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan keadilan Pilkada,” lanjutnya.

Terkahir, rakernis ini juga akan menekankan bagaimana koordinasi antara panswas dengan seluruh elemen Kepemiluan, baik terhadap regulator, pengawas dan lembaga penegak hukum yang sudah terbentuk dalam sentra Gakkumdu.

“Koordinasi dengan semua stakeholder pilkada, melaksanakan tugas dan kewenangan pengawasan secara bersama, kolektif kolegial, menjaga nama baik lembaga Bawaslu, agar tercapai Pilkada DKI Jakarta damai berintegritas,” tegasnya.

“Bersama rakyat, mari awasi pemilu, bersama Bawaslu mari tegakkan keadilan Pemilu,” pungkasnya.