HOlOPIS.COM, JAKARTA – Juru Bicara (Jubir) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap terdapat tiga syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dahnil mengatakan, ketiga syarat tersebut menjadi tolak ukur Prabowo menentukan sosok yang akan membantu dirinya dalam menjalankan pemerintahan selama 5 tahun ke depan.

“Tadi, tiga syarat tadi,” kata Dahnil dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (28/9).

Dahnil mengatakan, syarat yang pertama adalah calon menteri harus memiliki integritas dan komitmen antikorupsi.

“Kenapa? Karena komitmen Pak Prabowo kan ada pelantikan selama ini terkait dengan komitmen antikorupsi, itu yang ingin dipastikan pak Prabowo,” ujarnya.

Syarat kedua dikatakan Dahnil, yakni terkait dengan kompetensi. Ia bilang, kompetensi ini yang menjadi dasar keinginan Prabowo untuk membentuk kabinet Zaken, yakni kabinet yang harus diisi oleh para ahli.

“Itulah kenapa sejak awal Pak Prabowo menyampaikan ingin membentuk zaken kabinet,” ujarnya.

Kemudian syarat yang ketiga yakni loyal. Sebab bagi Prabowo, lanjut Dahnil, para menteri harus tegak lurus dalam membantu Prabowo dalam menjalankan agenda-agenda pembangunan nasional.

“Ketika di dalam koalisi pemerintahan, maka kapten kapalnya itu adalah Pak Prabowo, panglimanya itu adalah Pak Prabowo. Dan mereka yang menjadi menteri Pak Prabowo harus tegak lurus dengan agenda-agenda pembangunan yang sudah dibuat Pak Prabowo,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dahnil mengatakan pemilihan menteri di kabinet Prabowo akan memprioritaskan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM). Namun Prabowo kata dia, tetap terbuka dengan siapapun untuk menjadi menterinya asalkan memenuhi tiga syarat tersebut.

“Pak Prabowo mempertimbangkan proporsionalitas dari usulan kelompok masyarakat, misalnya ormas ya, bisa usulan kelompok profesi buruh, tani dan nelayan, juga usulan-usulan relawan dan sebagainya. Jadi, Pak Prabowo mendengar semua pihak, tentu keputusan akhir ada di tangan Pak Prabowo,” tandasnya.