HOLOPIS.COM, KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang resmi menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.
Kedua pasangan dinyatakan memenuhi syarat melalui rapat pleno tertutup yang digelar pada Minggu (22/9) kemarin.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, dalam konferensi pers yang digelar usai rapat pleno, menyatakan bahwa proses penetapan berjalan lancar.
“Dalam rapat pleno tertutup ini, kedua pasangan calon telah memenuhi seluruh persyaratan dan resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Mari Fitriana seperti dikutip Holopis.com.
Menurut Mari, kedua pasangan calon telah melewati serangkaian proses sejak pendaftaran hingga pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya ditetapkan pada malam ini.
Pasangan pertama, H. Aep Syaepuloh, SE., dan H. Maslani, diusung oleh Partai NasDem, PKS, PKB, PDI, dan Perindo. Keduanya telah dinyatakan memenuhi syarat dan siap mengikuti tahapan berikutnya, termasuk pengundian nomor urut.
Sementara itu, pasangan kedua, Drs. H. Acep Jamhuri, M.Si., dan Hj. Gina Fadlia Swara, SE., MM., yang diusung oleh Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PPP, Hanura, PSI, PAN, Garuda, PKN, Partai Buruh, Partai Umat, PBB, dan Partai Gelora, juga dinyatakan memenuhi syarat dan akan mengikuti pengundian nomor urut.
Mari menambahkan, proses pengundian nomor urut untuk kedua pasangan calon akan dilakukan pada Senin malam (23/9).
“Pengundian nomor urut akan dilaksanakan besok malam. Kami berharap semua tahapan berjalan lancar hingga pelaksanaan Pilkada nanti,” tutup Mari.