HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPU Jakarta telah resmi menetapkan 3 (tiga) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub dan cawagub) Jakarta 2024. Penetapan itu dilakukan melalui rapat pleno yang digelar di Gedung KPU Jakarta, pada hari ini, Minggu (22/9).

Adapun ketiganya pasangan yang akan berkontestasi dalam Pilgub Jakarta 2024 tersebut yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata menyebut, ketiga pasangan ditetapkan sebagai calon resmi, setelah pihaknya melakukan verifikasi atas seluruh berkas pencalonan yang telah diajukan masing-masing calon.

Wahyu menjelaskan, pasangan Pramono-Rano Karno didukung oleh dua partai politik pendukung, yakni PDI Perjuangan dan Hanura.

Sementara, Ridwan-Suswono didukung oleh 14 partai politik, yakni PKS, Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, PAN, PSI, Demokrat, Perindo, PPP, Gelora, Garuda, PBB, dan PKN.

Sementara pasangan Dharma-Kun sendiri maju melalui jalur perseorangan atau independen. “Dengan dukungan perseorangan, 677.065 dukungan,” kata Wahyu, seperti dikutip Holopis.com.

Selanjutnya, KPU Jakarta akan langsung menggelar pengundian nomor urut di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, pada Senin (23/9) malam

Setelahnya, akan berlangsung masa kampanye Pilkada Serentak 2024 selama 60 hari, mulai 25 September 2024, dan untuk hari pemungutan suara Pilkada 2024 serentak bakal berlangsung pada 27 November 2024.