HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo membantah adanya indikasi kebocoran dara langsung dari sistem di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP, utamanya perihal dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Kendati demikian, Suryo menegaskan pihaknya sampai dengan saat ini masih dalam tahap penelitian, baik itu terkait dugaan kebocoran data Nomor Identitas Kependudukan (NIK) maupun data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Kami sedang teliti, kan begitu ya,” kata Suryo Utomo dalam keterangannya, Jumat (20/9) seperti dikutip Holopis.com.
Anak buah Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati itu mengklaim, data log access dalam enam tahun terakhir tak menunjukkan adanya indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem informasi lembaganya.
“Iya kan kami sudah cek itu di sistem kami, di beberapa tak ada kebocoran makanya kami sampaikan begitu,” kata Suryo.
DJP juga menyebut bahwa struktur data yang disebar di darkweb oleh hacker Bjorka itu bukanlah struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Namun Suryo Utomo enggan menjawab detail karakteristik strukutur data yang tersebar dengan milik struktur data milik DJP. “Tadi yang di pers rilis saja ya,” katanya seraya meninggalkan awak media.
Adapun sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kepolisian RI untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran data tersebut.
DJP menegaskan, akan berupaya untuk meningkatkan sistem keamanan dan perlindungan data pribadi dengan melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola data dan sistem informasi melalui pembaruan teknologi keamanan sistem dan security awareness, serta mengimbau masyarakat untuk menjaga data pribadinya masing-masing.
“Antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari baik mengakses tautan maupun mengunduh file mencurigakan agar terhindar dari pencurian data,” kata Dwi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/9).
Diberitakan Holopis.com sebelumnya, hacker Bjorka dikabarkan membocorkan 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) masyarakat Indonesia. Ia menjual data NPWP tersebut seharga Rp 150 juta. Laporan kebocoran data ini diungkapkan oleh akun X Teguh Aprianto (@secgron), pada Rabu (18/9).
Selain data NPWP terdapat NIK, alamat, nomor hp, email dan lainnya, yang mana dalam data tersebut terdapat data milik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang ketua umum Partai Serikat Indonesia (PSI), dan Gibran calon wakil Presiden Indonesia.