Mahfud MD Ajak Akademisi dan Profesional Hentikan Otoritarianisme Demokrasi dan Hukum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara, Mahfud MD menyebut bahwa saat ini situasi politik nasional sedang menunjukkan praktik otoritarianisme. Di mana banyak praktik penyelenggaran negara dalam aspek demokrasi dan hukum dilakukan hanya untuk kepentingan elite tertentu.

“Belakangan ini ada gejala pembalikan arah, politik menjadi cenderung otoritarian. Pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi konservatif dan terjadi pelemahan atas lembaga-lembaga politik dan penegakan hukum,” kata Mahfud MD dalam pidato kuliah perdana di UII Yogyakarta, Sabtu (14/9) seperti dikutip Holopis.com.

Akibat dari otoritarianisme dalam praktik demokrasi dan hukum membuat terjadinya degradasi atas negara hukum. Semua itu menurut Mahfud adalah ulah para kleptokator oligarki yang telah melemahkan hukum di Indonesia.

“Oligarki, kleptokrasi, kartelisasi berkembang melemahkan negara hukum,” ujarnya.

Dalam pidatonya di hadapan para mahasiswa lintas jenjang di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta itu, Mahfud menerangkan bahwa pada dasarnya prinsip negara hukum dan demokrasi selalu memiliki daya tahan yang kuat dalam sepanjang dinamika perubahan-perubahan politik dan ketatanegaraan. Keduanya selalu menjadi prinsip dan sistem yang penting. Yang berubah hanya kualitas implementasinya, sesuai dengan hasil tolak tarik antara politik dan produk hukum.

Oleh sebab itu, ia memberikan pesan penting kepada seluruh akademisi baik mahasiswa dan profesional untuk senantiasa menjaga sistem negara tetap tegak sesuai dengan konstitusi yang ada.

“Saya mengingatkan bahwa tugas akademisi dan profesi hukum adalah menjaga dan menegakkannya, selama sistem ketatanegaraan dan konstitusi masih berlaku,” tutur Mahfud.

Karena menurut Mahfud MD, akademisi harus selalu menyiapkan pandangan, usul, atau saran akademik baik untuk praktik maupun untuk penataan kelembagaan agar berjalan sesuai prinsip demokrasi, konstitusi, dan nomokrasi untuk mengantisipasi setiap perubahan.

“Menguatkan implementasi prinsip-prinsip demokrasi agar hukum selalu bisa responsif. Para profesional dan penegak hukum menegakkan etika profesi, dan tidak melakukan kolusi serta manipulasi,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral