Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK Fiktif

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke tahap penyidikan. 

“Benar KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” ucap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (14/9). 

Sejurus peningkatan status ke tahap penyidikan ini, KPK telah menetapkan tersangka. Berdasarkan informasi, KPK telah menjerat beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus ini, salah satunya penyelenggara negara dari unsur legislatif berinisial HG. Diduga penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) itu melalui modus program atau kegiatan fiktif sehingga merugikan keuangan negara. 

Asep Guntur saat ini masih enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Dia juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini. 

“Masih proses, nanti akan diumumkan,” ujar Asep. 

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

KPPI Mulai Penyelidikan Tindakan Pengamanan Perdagangan Impor Terpal Plastik Serat Sintetis

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mulai...

Ratusan Miliar Aset Terpidana Hendra Sabarudin Di Sita Bareskrim Polri

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Sebesar 221 Miliar Aset milik terpidana...

Jokowi Resmi Berhentikan Pramono Anung, Pratikno Ditunjuk Jadi Plt

Presiden Jokowi dipastikan telah menandatangani surat pemberhentian Pramono Anung dari jabatannya sebagai Sekertaris Kabinet.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru