HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Tubagus Hasanuddin memberikan respins atas permintaan Presiden Jokowi (Joko Widodo) kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk matra baru di tubuh TNI, yakni Matra Siber.
TB Hasanuddin mengatakan bahwa untuk merealisasikan perintah Presiden tersebut perlu dilakukan perubahan aturan. Sebab, sampai dengan saat ini belum ada regulasi yang memungkinkan untuk membentuk satuan siber menjadi matra tersendiri di luar TNI AU, TNI AD, maupun TNI AL.
“Konsep awal sebetulnya bukan matra. Syarat matra, salah satunya kan harus punya alutsista (alat utama sistem persenjataan, red). Kalau siber jadi matra, ada kesan berdiri sendiri,” kata TB Hasanuddin, Kamis (5/9) seperti dikutip Holopis.com.
Mantan anggota TNI AD tersebut menyampaikan bahwa pembentukan matra baru di TNI bukan perkara mudah, mengingat dalam Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ditegaskan bahwa TNI terdiri atas TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang melaksanakan tugasnya secara matra atau gabungan di bawah pimpinan Panglima.
Oleh karena itu, ia pun menerangkan jika memang negara hendak membentuk matra baru tersebut, maka regulasi yang ada harus diubah dahulu. Dalam hal ini adalah dengan merevisi UU TNI.
“Kalau ingin menambah matra atau angkatan baru, ubah dulu aturannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, TB Hasanuddin pun mengaku tidak sepakat apabila kekuatan pertahanan siber ini disebut sebagai sebuah angkatan. Terlebih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pernah menyatakan pasukan siber akan lebih banyak diisi oleh pihak sipil yang memiliki kemampuan IT sehingga penggunaan istilah angkatan menjadi kurang tepat.
“Jadi bukan angkatan istilahnya. Tetapi sebuah lembaga yang khusus siber Tentara Nasional Indonesia. Di negara-negara lain pun begitu,” tandasnya.
Oleh sebab itu, ia pun mengatakan bahwa kekuatan pertahanan siber lebih baik dibentuk dalam sebuah lembaga. Tentunya dengan berbagai kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pertahanan siber.
“Jadi kalau kalau memang dibutuhkan sekali, modelnya tetap sebuah lembaga atau komponen utama di bawah mabes TNI yang mengurusi pertahanan dan intelijen siber,” tutur TB Hasanuddin.
Terakhir, TB Hasanuddin juga menyampaikan bahwa Komisi I DPR sebagai mitra TNI yang membidangi urusan pertahanan pun juga mengingatkan penting sekali pasukan siber diisi dengan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur terbaik.
“Syarat utamanya harus diisi personel yang mumpuni dan infrastrukturnya harus modern dan canggih,” terang Kang TB.
Sebab, pembentukan pasukan siber memang sangat dibutuhkan mengingat kemajuan zaman yang berpengaruh terhadap pertahanan negara. Meski begitu, Kang TB mengingatkan negara harus mempersiapkan dengan matang karena pembentukan pasukan siber membutuhkan infrastruktur yang cukup kompleks.
“Karena perkembangan teknologi sangat pesat dan butuh proses adaptasi yang cepat juga dari sisi SDM, infrastruktur, dan organisasi,” pungkasnya.