HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Gerindra menjelaskan alasan mereka karena tidak mencantumkan nama Kaesang Pangarep sebagai pendamping Ahmad Luthfi di Pilkada Jawa Tengah 2024.
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa keputusan memilih nama Taj Yasin diambil sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait batas usia pencalonan kepala daerah.
“Jujur saja, sebelum ada putusan judicial review dari MK, kami sudah berembuk dan memutuskan untuk mengusung Pak Luthfi berpasangan dengan Gus Yasin di Jateng,” kata Dasco dalam pernyataannya pada Jumat (23/8) seperti dikutip Holopis.com.
Sehingga, Dasco menegaskan bahwa nama Taj Yasin Maimoen bukan dipengaruhi putusan MK, melainkan sudah diputuskan jauh sebelumnya.
“Ya, memang ada aspirasi dari berbagai pihak, tetapi keputusan untuk mengusung Pak Luthfi dan Gus Yasin sudah diambil lebih dari seminggu yang lalu,” tukasnya.
“Benar, ada aspirasi mengenai Kaesang, tetapi keputusan final sudah diambil,” tambahnya.
Dasco juga menjelaskan salah satu alasan Gerindra tidak mengusung Kaesang adalah karena putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut sedang berada di luar negeri. Dengan demikian, Kaesang tidak bisa mengikuti tahapan pendaftaran calon kepala daerah yang akan dibuka oleh KPU mulai 27 Agustus.
“Saat ini, Mas Kaesang tidak berada di Indonesia. Jadi dia memang tidak ikut mendaftar,” pungkasnya.