Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

KPK Tetapkan Wisnu Haryana Tersangka Korupsi Pengadaan X-Ray

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan X-Ray statis, mobile X-Ray dan X-Ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021 ke tahap penyidikan. Lembaga anti korupsi telah menjerat tersangka atas kasus tersebut. 

“Untuk diketahui bahwa per tanggal 12 Agustus 2024 KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan X-Ray statis, mobile X-Ray dan X-Ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021,” ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Jumat, (16/8).

Tessa menyebut Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan pada 12 Agustus 2024. Sayangnya Tessa saat ini belum mau mengungkap identitas pihak yang telah dijerat dalam perkara ini.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu tersangka dalam kasus ini adalah mantan Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia (Barantin) Kementrian Pertanian, Wisnu Haryana (WH). 

Mantan Sekretaris Utama Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Wisnu Haryana.
Mantan Sekretaris Utama Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Wisnu Haryana.

 “Terkait Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) Kementan ini info sementara sudah ada tersangkanya, jumlahnya berapa kami belum bisa buka. Sprindiknya tanggal 12 Agustus 2024,” kata Tessa

Dalam proses pengusutan kasus ini, KPK sudah minta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah enam orang ke luar negeri. Pencegahan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1064 Tahun 2024 dan berlaku selama enam bulan.

“Tindakan tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan X-Ray statis, mobile X-Ray dan X-Ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021, dan berlaku untuk enam bulan ke depan,” ujar Tessa. 

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Polres Jaksel Benarkan Nikita Mirzani Jemput Loly untuk Visum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasca melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta...

Jerry Massie Sarankan Budi Arie Mundur, Tak Becus Urus Serangan Siber dan Judol

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur eksekutif Political and Public Policy...

Habib Syakur Sarankan Rizieq Shihab Tak Perkeruh Suasana

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru