Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Jokowi Ogah Paksa Pemindahan PNS ke IKN

HOLOPIS.COM, IKN – Presiden Jokowi (Joko Widodo) belum bisa memberikan kepastian mengenai rencana pemindahan ASN ke IKN.

Meski sudah direncanakan pemindahan dilakukan bulan September, namun Jokowi menyebut hal itu bisa saja berubah dari jadwal yang telah ditentukan.

“Rencana masih september, tetapi juga melihat kesiapan disini,” kata Jokowi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (14/8).

Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak mau memaksakan pemindahan itu di bulan September jika semua infrastuktur yang diperlukan dalam pemindahan ASN belum selesai.

“Sekali lagi kita tidak ingin memaksakan, tidak ingin memaksakan. Kalau memang belum siap, ya diundur. Tidak mau memaksakan sesuatu yang memang belum siap,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah akan memfinalisasi skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara). Setidaknya, akan ada tiga cara pemindahan para ASN.

Hal ini seperti disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Ia mengaku sangat optimistis bahwa pemindahan ASN ke IKN sekaligus akan mewujudkan transformasi budaya kerja baru yang agile dan adaptif terhadap teknologi.

“Hingga saat ini skema-skema terus didetilkan. Sejauh ini lancar, dengan beberapa skema sudah disiapkan. Pada rapat Presiden memberi arahan detil, sehingga ke depan kinerja birokrasi di IKN bisa optimal, dengan budaya dan paradigma kerja baru yang transformatif, agile, dan adaptif, bukan hanya perpindahan fisik semata,” katanya, Selasa (2/7).

Anas menjelaskan, untuk mendukung kinerja pemerintah di IKN, alokasi SDM ASN ke IKN dilakukan dalam tiga cara. Pertama, pemindahan ASN ke ibukota baru Indonesia tersebut secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

“Penapisan kelembagaan ini penting, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 kementerian dan lembaga, 91 unit eselon I pada 29 kementerian dan lembaga, dan beberapa opsi lagi. Bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan,” imbuhnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

KAI dan Korlantas Polri Gencar Sosialisasikan Keselamatan Kepada Masyarakat

HOLOPIS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bekerja...

Jokowi Resmikan Jalan Tol Jogja Solo Segmen Kartasura-Klaten

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo...

Dompet Dhuafa dan Titimangsa Gelar Teater Musikal untuk Palestina Bertajuk Tanah Yang Terpenjara

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Gencar menyuarakan kemanusiaan bagi Palestina, Dompet...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru