Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dosen di Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menyayangkan pernyataan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengancam akan mendatangi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo jika sampai Sekjennya, Hasto Kristiyanto ditangkap oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya, sikap Megawati yang menunjukkan posisinya sebagai bekingan terkuat Hasto ini malah bisa dinilai sebagai bagian dari upaya intervensi proses hukum oleh mantan Presiden RI.

“Dalam konteks itu, saya melihat kalau mendatangi Kapolri itu bagian dari perang psikologi antara Megawati dengan institusi hukum khususnya dengan Kepolisian,” kata Ujang Komaruddin dikutip pada Jumat (2/8) seperti dikutip Holopis.com.

Dikatakan Ujang, apabila memang Hasto tidak terlibat di dalam sebuah perkara pelanggaran hukum, tentu tidak akan dipanggil KPK untuk menjalani proses pemeriksaan penyidikan. Sehingga sebagai negarawan yang baik sekaligus bekas Presiden, Megawati sepatutnya mengikuti saja proses hukum yang berjalan.

“Harusnya, ya biarkan kepolisian bertindak sesuai hukum, karena bagaimana pun hukum tidak boleh diintervensi oleh siapa pun,” ujarnya.

Ujang menyayangkan atas pernyataan Megawati tersebut yang dianggap meremehkan proses hukum yang sedang berjalan. Sejatinya, hukum dan keadilan patut ditegakkan.

“PDIP Partai penguasa selama 9 tahun ini juga banyak persoalan, soal Sekjen PDIP Hasto kembalikan ke mekanisme hukum.”

“Harus ditegakkan pada tingkat kesalahannya ya harus dihukum, kalau tidak salah ya dibebaskan, hal itu untuk menjaga roh sebagai hukum,” tegas Ujang.

Sebelumnya, dalam acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo 2024 yang digelar di Jakarta, Selasa (30/7), Megawati keberatan dengan proses hukum yang diduga melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Saya bilang ke Hasto, udah enggak usah takut, nanti kalau kamu diambil, aku pergi ke Kapolri, coba pengin ngomong apa itu si Kapolri,” tantang Mega.