Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Rachel Vennya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Rachel Vennya hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan pada Senin (1/11).

Selain Rachel, kekasihnya yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia yang merupakan manajernya turut menjalani pemeriksaan kedua hari ini.

Sementara itu, pengacara Rachel, Indra Raharja juga tak berbicara ihwal pemeriksaan yang akan dijalani oleh kliennya.

“Hari ini jadwal pemeriksaan Rachel dan kawan-kawan dalam tahap penyidikan. Saya belum bisa share apa-apa,” kata Indra.

Indra hanya kembali menegaskan bahwa Rachel siap menjalani proses hukum terkait kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan.

“Artinya sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan dia, ya dia taat dan patuh dan siap mengikuti proses hukum,” ujarnya.

Diketahui, ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Rachel. Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik menaikan status kasusnya ke tahap penyidikan.

Dalam kasus ini, polisi menemukan ada dugaan unsur pidana yang dilanggar oleh Rachel. Yakni UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Diketahui, pada Kamis (21/10) lalu, Rachel juga telah diperiksa oleh penyidik selama kurang lebih sembilan jam dan dicecar 35 pertanyaan.

Kala itu, usai pemeriksaan, Rachel kembali menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukannya.

Dalam kesempatan tersebut, Rachel juga menyatakan bahwa dirinya siap mengikuti proses hukum yang harus ia hadapi.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Susi Bersyukur Philips Berhasil Bebas, Ucap Terima Kasih ke Jokowi-Prabowo dan TNI Polri

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Bos Susi Air, Susi Pudjiastuti menyampaikan...

Pilot Susi Air Bebas dari Jerat Teroris Papua

Satgas Cartenz akhirnya berhasil membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya.

Bos Pajak Bantah Ada Kebocoran Data NPWP dari Sistem DJP

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo membantah adanya indikasi kebocoran dara langsung dari sistem di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP, utamanya perihal dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru