HOLOPIS.COM, JAKARTA – PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi) mengungkapkan temuan terbaru mereka yang diduga terkait dengan kasus prostitusi dan konten bokep anak-anak.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, diperkirakan total ada 24 ribu anak usia 10-18 tahun terlibat transaksi prostitusi dengan nilai transaksi mencapai Rp 127 miliar.
“Pola transaksinya itu patut diduga secara kuat itu terkait dengan prostitusi, lalu kemudian ada pornografi juga. Nah transaksi ada yang tadi 24 ribu tadi sekian itu, itu ada 130 ribu transaksi, angkanya mencapai Rp 127 miliar 371 juta sekian,” kata Ivan dalam keterangannya pada Jumat (26/7) seperti dikutip Holopis.com.
Ivan pun menegaskan, sebenarnya pihaknya telah memberikan data kepada pihak kepolisian mengenai adanya transaksi konten bokep dalam 2 tahun terakhir.
“Ada 4 hasil analisis. Itu terkait dengan pornografi, angka transaksinya Rp 4,9 miliar jadi hampir Rp 5 miliar perputaran transaksi di situ,” jelasnya.
Meski angkanya terlihat sedikit, Ivan menegaskan bahwa jika dilihat dari tingkat frekuensi, hal itu sangat besar.
“Jadi kalau dilihat itu bisa melalui e-wallet, PPATK juga menemukan melalui e-wallet, kemudian melalui aset kripto dan segala macam,” tuturnya.