Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) meminta agar KPK segera memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) untuk dimintai keterangannya atas temuan timwas haji DPR tentang jamaah yang diduga dimintai uang Rp300 juta jika ingin melalui jalur haji khusus.

“Praktik curang oknum petugas haji Kementerian Agama ini bermula dari jual beli kuota pemberangkatan haji. Ada 8.400 kuota haji reguler yang dialihkan ke haji khusus yang biayanya jauh lebih mahal,” kata Bendahara Umum PB SEMMI, Achmad Donny dalam keterangannya kepada Holopis.com di Jakarta, Rabu (10/7).

Tidak cukup hanya mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus, pada praktiknya oknum petugas haji diduga kerap menakut‐nakuti jamaah menunda keberangkatannya. Jamaah yang tidak ingin keberangkatannya tertunda harus membayar biaya haji furoda Rp300 juta.

“Jadi modusnya petugas haji menakut-nakuti jamaah haji jalur khusus yang sudah bayar sekitar Rp160 juta, kalau tidak mau ditunda (maka) harus keluar uang lagi. Ini jelas praktik korupsi dengan cara jual beli kuota haji,” ujarnya.

Dalam hitungannya, jika 1 orang harus bayar Rp300 juta dikalikan 8.400 sesuai jumlah kuota haji reguler yang dialihkan ke haji khusus, Donny pun tak habis pikir berapa banyak uang yang masuk ke kantong oknum petugas haji tersebut.

“Kalau kata anak sekarang, menang banyak dia. Karena itu tidak ada alasan KPK tidak memanggil Menteri Agama terkait temuan ini,” tegas Donny.

Bahkan, Donny menyatakan tengah menyiapkan agenda khusus untuk melakukan desakan publik agar KPK segera memeriksa Gus Yaqut terkait dengan apa yang telah ia sampaikan itu.

“PB SEMMI tidak akan tinggal diam. Kami akan geruduk Kementerian Agama untuk menyeret oknum yang terlibat jual beli kuota haji. Korupsi yang sangat telànjang dan memàlukan,” pungkas Donny.