HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saling berbalas reaksi dengan Kejaksaan dan Polri mengenai lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum untuk pemberantasan korupsi.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pun menanggapi pernyataan dari Kejaksaan dan Polri sebagai sebuah komitmen yang harus terlaksana.
“Kami anggap itu sebagai sebuah komitmen,” kata Nurul Ghufron dalam pernyataannya pada Rabu (3/7) seperti dikutip Holopis.com.
KPK pun tidak akan mengesampingkan pernyataan dari Polri dan Kejagung terkait koordinasi tersebut. KPK akan terus berupaya menjalin komunikasi yang positif dengan kedua lembaga penegak hukum tersebut.
“Artinya itu adalah komitmen dan tentu kami akan tindak lanjuti bahwa beliau menyampaikan tidak ada kendala dalam proses koordinasi maupun supervisi baik kepada Kepolisian ataupun Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengklaim bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini terbilang gagal meski sudah ada sejumlah Lembaga yang menangani.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dari tiga instansi yakni KPK, Kejaksaan dan Polri, pemberantasan korupsi masih tidak berjalan maksimal.
“Memang di dalam Undang-Undang KPK yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi ya, apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan Bapak Ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik,” kata Alex dalam pernyataannya pada Senin (1/7).
Alex kemudian membeberkan bahwa lemahnya koordinasi antar Lembaga penegak hukum Ketika terjadinya kegiatan OTT (Operasi Tangkap Tangan).
“Ego sektoral masih ada, masih ada, kalau kami menangkap jaksa atau menangkap jaksa misalnya tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi, mungkin juga dengan kepolisian demikian,” jelasnya.