BerandaNewsPolhukamPemerintah Siapkan Skema Pemindahan ASN ke IKN

Pemerintah Siapkan Skema Pemindahan ASN ke IKN

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah akan memfinalisasi skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara). Setidaknya, akan ada tiga cara pemindahan para ASN.

Hal ini seperti disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Ia mengaku sangat optimistis bahwa pemindahan ASN ke IKN sekaligus akan mewujudkan transformasi budaya kerja baru yang agile dan adaptif terhadap teknologi.

“Hingga saat ini skema-skema terus didetilkan. Sejauh ini lancar, dengan beberapa skema sudah disiapkan. Pada rapat Presiden memberi arahan detil, sehingga ke depan kinerja birokrasi di IKN bisa optimal, dengan budaya dan paradigma kerja baru yang transformatif, agile, dan adaptif, bukan hanya perpindahan fisik semata,” katanya dikutip Holopis.com, Selasa (2/7).

Anas menjelaskan, untuk mendukung kinerja pemerintah di IKN, alokasi SDM ASN ke IKN dilakukan dalam tiga cara. Pertama, pemindahan ASN ke ibukota baru Indonesia tersebut secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Penapisan kelembagaan ini penting, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 kementerian dan lembaga, 91 unit eselon I pada 29 kementerian dan lembaga, dan beberapa opsi lagi. Bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan,” imbuhnya.

Cara ke dua , formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi. Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.

“Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN. Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan tahun ini merekrut sekian CPNS, Menkes sudah mengalokasikan untuk IKN. Jadi selain penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, di IKN secara khusus juga sudah dihitung alokasinya,” tuturnya.

Secara khusus, Anas menyatakan dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur. “Ini menjadi kesempatan bagi putra-putri Kaltim untuk terlibat dan mendedikasikan kemampuan terbaiknya bagi bangsa, salah satunya melalui IKN,” ujarnya.

Kemudian ke tiga adalah dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN. Para ASN. Isa mengajukan pindah selama formasi masih ada yang dibutuhkan di IKN.

“Tentu saja mutasi ini tetap memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN,” jelasnya.

Mutasi pegawai ASN di sekitar IKN tersebut dilakukan secara terbuka dan kompetitif.

“Lowongan pegawai ASN pada OIKN dan K/L yang ada di IKN diumumkan secara terbuka. Nantinya status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi Pegawai OIKN atau K/L di IKN,” ujar Menteri Anas.

MenPANRB menyampaikan progres jumlah ASN yang akan pindah ke IKN, yang tentunya berdasarkan ketersediaan hunian. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian PPN/Bappenas, terdapat 47 tower yang selesai dibangun hingga November 2024.

“Nanti dari 47 tower itu, sebanyak 29 tower akan diisi ASN, lalu sebagian lainnya diisi TNI/Polri,” tuturnya.

Baca selengkapnya di halaman kedua.

Temukan kami juga di Google News
Editor : Muhammad Ibnu Idris

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Apresiasi Tinggi untuk Densus 88 di Balik Pertobatan JI

Khoirul Anam mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dinilainya berhasil mengukir sejarah baru dengan menyadarkan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS