BerandaNewsPolhukamKPK Usut Korupsi Bansos Presiden yang Ditaksir Rugikan Negara Rp125 Miliar

KPK Usut Korupsi Bansos Presiden yang Ditaksir Rugikan Negara Rp125 Miliar

"Jadi tersangka IW (Ivo Wongkaren) ini merupakan pengembangan perkara distribusi Bansos yang baru-baru sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor," ucap Tessa.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos Presiden (banpres) pada masa pandemi Covid-19. Lembaga antikorupsi telah menetapkan tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliaran ini. 

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugianto membenarkan tentang pengusutan dan penetapan tersangka kasus itu. Adapun tersangka dalam kasus banpres di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020 tersebut adalah tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren. Sebelumnya, Ivo sudah diproses hukum dalam kasus penyaluran Bansos.

“Jadi tersangka IW (Ivo Wongkaren) ini merupakan pengembangan perkara distribusi Bansos yang baru-baru sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor,” ucap Tessa, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (28/6). 

Kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos presiden ini ditaksir mencapai Rp 125 miliar. “Kerugian sementara Rp 125 miliar,” ujar Tessa.

Penerbit Iklan Google Adsense

Bansos presiden yang diduga dikorupsi berasal dari penyaluran tahap 1 hingga 12. Adapun isi paket sembako bantuan sosial presiden yang dikorupsi mulai dari beras, sarden, susu, kecap, hingga minyak goreng. Modus korupsi perkara ini ialah dengan sengaja mengurangi kualitas bansos.

“Kurang lebih sembako. Isinya lebih kurang yaitu minyak, beras, sarden, susu, kecap, biskuit,” tutur Tessa. 

Tessa menyebut pengusutan kasus ini merupakan pengembangan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan mantan Dirut Transjakarta yang juga mantan PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo. 

Perkara yang menjerat mantan politikus PDIP itu sendiri dibongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tahun 2020. Saat ini Juliari mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam perkara tersebut. 

“(Pengembangan) dari laporan masyarakat pada saat OTT Kemensos tahun 2020, yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” tandas Tessa. 

Sebelumnya, kasus bansos presiden terungkap dalam dakwaan perkara distribusi Bantuan Sosial Beras (BSB) di Kemensos yang turut menyeret Ivo Wongkaren. BSB ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut direncanakan dilaksanakan pada Agustus–Oktober 2020. Kemensos dalam waktu yang hampir bersamaan juga melaksanakan program bansos presiden di wilayah Jabodetabek. Ivo terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor Pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Jadi Tersangka Lagi, Uang Bupati Langkat Rp 22 Miliar Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRPA) dan kakak kandung Terbit, Iskandar Perangin Angin (IPA) sebagai tersangka.

Gugatan PDIP Ganggu KPK Usut Kasus Harun Masiku

Proses penyidikan kasus suap mantan Caleg PDIP, Harun Masiku yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut dapat terganggu akibat gugatan kubu PDIP terkait penyitaan barang milik Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. 

Setelah Karen Agustiawan, Giliran 2 Eks Petinggi Pertamina Dijerat KPK jadi Tersangka Korupsi LNG

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011–2021.

Mahfud MD Imbau Parpol Pilih Calon Kepala Daerah Tak Lihat Elektabilitas Saja, Tapi Moralitas

Prof Mahfud MD, menyarankan kepada para partai untuk memilih calon kepala daerah yang tidak cuma memiliki elektabilitas.

Kemenhub Sebut Proses Pengerjaan Bandara VVIP di IKN Capai 50 Persen

Kementerian Perhubungan menyampaikan proses pengerjaan bandara very very important person (VVIP) di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) mencapai 50 persen. Pengerjaan terus dilakukan bersama Kementerian Perhubungan agar selesai sesuai dengan target.

Dua Jambret yang Viral di Sudirman Akhirnya Dibekuk Polisi

Ksus viral dua penjambret yang menggunakan motor saat Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Sudirman Jakarta Selatan akhirnya berhasil dituntaskan tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS