HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos Presiden (banpres) pada masa pandemi Covid-19. Lembaga antikorupsi telah menetapkan tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliaran ini.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugianto membenarkan tentang pengusutan dan penetapan tersangka kasus itu. Adapun tersangka dalam kasus banpres di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020 tersebut adalah tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren. Sebelumnya, Ivo sudah diproses hukum dalam kasus penyaluran Bansos.
“Jadi tersangka IW (Ivo Wongkaren) ini merupakan pengembangan perkara distribusi Bansos yang baru-baru sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor,” ucap Tessa, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (28/6).
Kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos presiden ini ditaksir mencapai Rp 125 miliar. “Kerugian sementara Rp 125 miliar,” ujar Tessa.
Bansos presiden yang diduga dikorupsi berasal dari penyaluran tahap 1 hingga 12. Adapun isi paket sembako bantuan sosial presiden yang dikorupsi mulai dari beras, sarden, susu, kecap, hingga minyak goreng. Modus korupsi perkara ini ialah dengan sengaja mengurangi kualitas bansos.
“Kurang lebih sembako. Isinya lebih kurang yaitu minyak, beras, sarden, susu, kecap, biskuit,” tutur Tessa.
Tessa menyebut pengusutan kasus ini merupakan pengembangan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan mantan Dirut Transjakarta yang juga mantan PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo.
Perkara yang menjerat mantan politikus PDIP itu sendiri dibongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tahun 2020. Saat ini Juliari mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam perkara tersebut.
“(Pengembangan) dari laporan masyarakat pada saat OTT Kemensos tahun 2020, yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” tandas Tessa.
Sebelumnya, kasus bansos presiden terungkap dalam dakwaan perkara distribusi Bantuan Sosial Beras (BSB) di Kemensos yang turut menyeret Ivo Wongkaren. BSB ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut direncanakan dilaksanakan pada Agustus–Oktober 2020. Kemensos dalam waktu yang hampir bersamaan juga melaksanakan program bansos presiden di wilayah Jabodetabek. Ivo terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor Pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).