BerandaNewsPolhukamPolda Metro Enggak Peduli Firli Bahuri Bantah Terima Duit

Polda Metro Enggak Peduli Firli Bahuri Bantah Terima Duit

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya tidak ambil pusing dengan bantahan Firli Bahuri perihal aliran uang sebesar Rp 1,3 miliar dari Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan, bantahan yang disampaikan Firli Bahuri tidak akan mempengaruhi penetapan tersangka.

“Saya kira untuk membantah keterangan yang dibantah oleh pihak FB itu adalah hak tersangka. Hak tersangka untuk membantah semua keterangan saksi itu tidak akan masalah,” kata Ade Safri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (27/6).

Ade Safri pun menegaskan, pihaknya sudah memegang alat bukti yang cukup Ketika menetapkan seorang Firli Bahuri menjadi tersangka.

Penerbit Iklan Google Adsense

Oleh karena itu, Ade menegaskan bahwa pihaknya sudah mempunyai keyakinan untuk tetap melanjutkan kasus tersebut.

“Yang jelas minimal dua alat bukti, malah dalam hal ini empat alat bukti dalam penanganan perkara a quo sudah didapatkan penyidik tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Ketua KPK Firli Bahuri meradang dengan tuduhan Syahrul Yasin Limpo mengenai adanya penyerahan uang sebesar Rp 1,3 miliar.

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebut, keterangan yang disampaikan seorang kader Partai Nasdem itu tidak berdasar fakta yang sebenarnya.

“Yang jelas itu keterangan bohong dan tidak berdasar pada fakta yang sebenarnya,” kata Ian Iskandar dalam pernyataannya Selasa (25/6).

Ian mengklaim bahwa banyak keterangan SYL yang inkonsistensi dengan bukti dan saksi yang sudah memberikan keterangan dan berbeda.

“Yang jelas semua hal itu sudah diklarifikasi oleh pak Firli sewaktu pemeriksaan di Bareskrim,” klaimnya.

Ian menyebut pernyataan bohong SYL tersebut nantinya malah akan memperberat vonisnya dalam dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian.

“Ini serangkaian kebohongan-kebohongan yang disampaikan di muka persidangan, semakin memperberat,” tuntasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Tangkap 2 orang Kurir, Polisi Temukan 72 Kilogram Sabu di Rumah Kontrakan 

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di daerah Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang. Dalam penggerebekan itu polisi berhasil menyita 72 Kilogram sabu.

Diperiksa KPK, Dirut PT Adidaya Tangguh Dicecar Masalah Izin Tambang

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Adidaya Tangguh, Eddy Sanusi dicecar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah masalah di Pemerintah Provinsi Maluku...

Jokowi Nilai Polri Berperan Sentral di Masyarakat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-78 kepada seluruh keluarga besar Polri di seluruh Indonesia.

Kasus Ibu Diduga Palsukan Tanda Tangan, Hakim Cecar Anak Kandung Terdakwa

Sidang kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW) dengan terdakwa Kusumayati kembali bergulir di Pengadilan Negeri Karawang.

Polres Metro Bekasi Turun Tangan Selidiki Kasus Tewasnya Tahanana Di Lapas Bulak Kapal

Polres Metro Bekasi Kota akhirnya turun tangan selidiki kasus atas tewasnya ZAN (26), tahanan titipan Kejaksaan Negeri  asal Tapanuli Tengah di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi.

Firli Bahuri Yakin Polisi Nggak Punya Bukti Pemerasan

Firli Bahuri hingga saat ini bersikeras bahwa polisi tidak pernah mempunyai bukti pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS