BerandaNewsPolhukamPenting Revisi UU Polri Agar Penanganan Hukum Adaptif

Penting Revisi UU Polri Agar Penanganan Hukum Adaptif

“Dengan konteks perkembangan zaman harusnya juga mengikuti (penanganan kejahatan). Apalagi modus-modus kejahatan makin canggih,” kata Rasminto.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto menyoroti isu RUU Polri yang masih bergulir di ruang publik sampai dengan saat ini.

Menurut Rasminto, UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang saat ini berlaku sudah hampir 22 tahun. Namun ia menilai ada beberapa aspek yang tampaknya regulasi tersebut harus adaptasi dengan perubahan perkembangan zaman seperti era saat ini.

“Dengan konteks perkembangan zaman harusnya juga mengikuti (penanganan kejahatan). Apalagi modus-modus kejahatan makin canggih,” kata Rasminto dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Sabtu (22/6).

Rasminto mengatakan bahwa Revisi UU Polri juga harus ada perubahan UU lainnya, seperti dalam kasus judi online yang mana konteksnya juga adalah berkaitan dengan UU Perbankan.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Misalnya memberantas kasus judi online kan itu konteksnya itu kan ada Undang-undang Perbankan. Jadi kalau menelusuri data Perbankan ini kan harus prosedurnya cukup panjang,” ujarnya.

“Nah, dia nggak bisa diubah melalui RUU Polri-nya. Tapi Undang-Undang Perbankan pun harus direvisi,” sambungnya.

Tujuan utama dari perubahan UU tersebut agar regulasi yang ada bisa menangani persoalan yang terjadi di kalangan masyarakat, termasuk judi online dan sebagainya.

Serta, jangan sampai ada regulasi yang justru tumpang tindih, sehingga implementasi dari regulasi tersebut tidak bisa berjalan dengan maksimal.

“Kalau nggak, berbenturan gitu, campur-aduk. Kan jadi lucu. Negeri ini kan negara hukum. Bukan kita semaunya sendiri,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan...

Bobby Nasution Akui Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada : Paling Besar Mendoakan

Wali Kota Medan Bobby Nasution ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS mengenai adanya cawe-cawe Presiden Jokowi di pelaksanaan Pilkada.

Puan Maharani Desak Presiden Jokowi Evaluasi Budi Arie Setiadi

Puan Maharani menanggapi pengunduran diri yang dilakukan anak buah Menkominfo Budi Arie Setiadi pasca serangan peretas PDN
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS