HOLOPIS.COM, JAWA BARAT – Pemerintah Kota Bekasi meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dan non Aparatur Sipil Negara di lingkungannya untuk tidak coba-coba bermain judi online. Ia meminta mereka untuk senantiasa menghindari praktik judi online jenis apa pun.
Bahkan pihak Pemkot Bekasi akan memberikan sanksi yang tegas jika ada jajarannya yang berani mencoba-coba memainkan permainan haram itu via gadgetnya masing-masing.
Plh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Dwie Andriyani menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Bekasi telah memperingatkan pegawainya sejak judi online marak beberapa tahun silam. Saat itu Pemerintah kota Bekasi telah mengumpulkan dan melakukan pembinaan kepada seluruh aparatur.
Menurutnya dampak dari seseorang yang terlibat judi online sangat berbahaya, Pembinaan yang pernah dilakukan kepada aparatur bukan hanya judi online tetapi juga termasuk pinjaman online,Dwie meminta kepada seluruh aparatur untuk mengatur keuangan sebaik-baiknya serta memenuhi kebutuhan sesuai dengan kemampuan ekonomi yang dimiliki.
“Yang merusak ekonomi seorang itu salah satunya kan judi online, pinjaman online. Jadi sebisa mungkin atur keuangan sesuai dengan kemampuan, jangan sampai besar pasak dari pada tiang,” kata Dwie dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Jumat (21/6).
Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali melakukan pembinaan di tengah sorotan tajam pemerintah terhadap judi online. Informasi ini akan disampaikan pada momen apel pagi serta forum-forum pertemuan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
“Untuk menghindari hal seperti itu kita harus bisa lebih hati-hati dalam mengatur pengeluaran keuangan menahan diri agar tidak terjerumus permainan itu,” pungkasnya.
Belakangan ini Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan aturan terkait sanksi bagi ASN yang terlibat judi online. Aturan ini akan dibahas bersama dengan kementerian atau lembaga lain di tingkat pemerintah pusat.