BerandaNewsPolhukamMabes Polri Salahkan Kinerja Penyidik Kasus Vina Cirebon

Mabes Polri Salahkan Kinerja Penyidik Kasus Vina Cirebon

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mabes Polri mengakui adanya kesalahan personel mereka yang menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kemudian menyalahkan kinerja penyidik yang tidak tidak teliti dalam menangani pada 2016 silam.

“Penyidik kurang teliti di lapangan sehingga melihat ini adalah sebagai laka lantas biasa,” kata Sandi Nugroho dalam pernyataannya pada (21/6) seperti dikutip Holopis.com.

Saking lalainya, penyidik Polri pun kemudian baru bisa merubah kasus tersebut ke pembunuhan setelah adanya autopsi dan pemeriksaan saksi.

Penerbit Iklan Google Adsense

Dimana pada saat pelaksanaan ekshumasi atau bongkar jenazah terhadap almarhumah Vina setelah 10 hari korban dimakamkan, kasus tersebut juga diklaim Sandi terbilang sulit untuk diungkap.

“Pada waktu setelah 10 hari tadi tetap dilaksanakan, diautopsi, diambil bekas darahnya masih tersisa, diambil spermanya. Namun, menurut keterangan ahli yang bertugas pada waktu itu, setelah 10 hari kondisinya sudah tidak bisa diteliti secara scientific,” kilahnya.

Meski sulit, Sandi menyatakan bahwa SCI tetap dilaksanakan termasuk melalui ahli toksikologi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.

Sebagai bentuk pertanggung jawaban, Sandi kemudian kembali mengklaim bahwa personel yang melakukan kelalaian itu telah diberi sanksi meski tidak dijelaskan secara detail apa sanksinya.

“Ini adalah salah satu bentuk kekurang telitian dari anggota dan anggota tersebut sudah ditindak pada 2016 lalu. Sudah diproses Propam dan diberikan sanksi,” tutupnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Apresiasi Tinggi untuk Densus 88 di Balik Pertobatan JI

Khoirul Anam mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dinilainya berhasil mengukir sejarah baru dengan menyadarkan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS