HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy kembali berbicara soal bantuan sosial (bansos) bagi korban judi online yang dilontarkannya beberapa waktu lalu. 

Dia menegaskan, bahwa bansos bagi korban judi online yang dipertegasnya dikhususkan bagi keluarga pelaku hanya sebatas usulan pribadi dirinya, dan bukan menjadi bagian penting dari tugas Satgas Pemberantasan Judi Online. 

Muhadjir yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas Judi Online tersebut menegaskan, bahwa tugas utama dari Satgas yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu adalah pencegahan dan penindakan hukum.

“Kan sudah berkali-kali saya sampaikan, itu (bansos korban judi online) bukan hal yang penting dari tugas satgas pemberantasan judi online yang sudah di SK-kan Bapak Presiden,” kata Muhadjir dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (19/6).

“Jadi itu bukan yang penting itu, yang penting itu sebetulnya pencegahan dan penindakan,” tambahnya.

Dia menekankan, bahwa penindakan menjadi salah satu prioritas karena judi online adalah suatu tindak pidana. Pihak-pihak yang terlibat, yakni penjudi hingga bandar pun akan tetap di proses secara hukum.

Atas dasar itu, Muhadjir memastikan pun memastikan bahwa pelaku judi online yang sebelumnya sempat disebutnya sebagai korban tidak akan mungkin diberikan bansos. 

Sedangkan yang ia pertimbangkan bisa mendapatkan bansos adalah pihak keluarga dari pelaku yang jatuh miskin akibat ulah pelaku bermain judi online. 

“Kalau penjudi itu bagian dari pelaku dan itu menurut Undang-Undang KUHAP Pasal 303 menyatakan bahwa judi itu tindak pidana,” kata dia. 

Bahkan dalam Undang-Undang ITE Nomor 11 tahun 2008 di Pasal 27 disebutkan, bahwa judi online merupakan tindak pidana, dan masuk dalam kategori pidana berat.

Muhadjir pun menegaskan, bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai usulan pribadinya ihwal pemberian bansos bagi para korban dari judi online. 

Ia juga belum dapat memastikan apakah usulan tersebut akan dibahas bersama Kementerian/Lembaga terkait, di luar rapat dan pertemuan dengan Satgas Pemberantasan Judi Online. 

Namun jika nantinya usulannya terkait bansos yang belakangan ini menjadi perdebatan masyarakat tidak dianggap penting, ia mengaku hal tersebut tidak akan menjadi masalah.  

“Saya tidak ahu nanti. Kan kita masih belum pertemuan, apakah itu menjadi agenda penting atau tidak Itu tidak ada masalah,” pungkasnya.