BerandaNewsPolhukamTito Karnavian Janji Sikat ASN Terpapar Judi Online

Tito Karnavian Janji Sikat ASN Terpapar Judi Online

"Saya akan minta Setjen (Sekretariat Jenderal) untuk duduk bersama kira-kira sanksi apa yang diberikan sesuai aturan undang-undang untuk memberikan efek jera," kata Tito.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan bahwa pihaknya tengah menyusun aturan pemberian sanksi bagi PNS yang terbukti terlibat dalam judi online.

Pemberian sanksi sesuai aturan yang sudah ada itu menurut Tito, untuk memberikan efek jera kepada PNS yang nekat terlibat judi online.

“Saya akan minta Setjen (Sekretariat Jenderal) untuk duduk bersama kira-kira sanksi apa yang diberikan sesuai aturan undang-undang untuk memberikan efek jera,” kata Tito dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (19/6).

Kendati demikian, Tito berdalih bahwa rencana pemberian sanksi itu masih harus dibicarakan terlebih dahulu dengan kementerian/lembaga lain.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Kalau bicara ASN ini kan bukan hanya Mendagri. Mendagri ini hubungannya terutama ASN di daerah. Kalau ASN di tingkat pusat, Mendagri enggak terkait, perlu dibicarakan dengan Kemen-PANRB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), BKN (Badan Kepegawaian Negara),” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 terkait pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online alias Satgas Judi Online.

Dalam Keppres tersebut, dijelaskan bahwa masa kerja Satgas Judi Online mulai berlaku sejak ditetapkannya Keppres tersebut, yakni sejak 14 Juni 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.

“Masa kerja Satgas dapat diperpanjang dengan Keputusan Presiden,” bunyi Pasal 13 Keppres tersebut, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (15/6).

Dalam upaya pemberantasan judi online ini, Jokowi melibatkan peran lintas kementerian/lembaga.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan...

Bobby Nasution Akui Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada : Paling Besar Mendoakan

Wali Kota Medan Bobby Nasution ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS mengenai adanya cawe-cawe Presiden Jokowi di pelaksanaan Pilkada.

Puan Maharani Desak Presiden Jokowi Evaluasi Budi Arie Setiadi

Puan Maharani menanggapi pengunduran diri yang dilakukan anak buah Menkominfo Budi Arie Setiadi pasca serangan peretas PDN

Habib Syakur Sarankan Cindra Lanjut ke Polisi Usai Sukses Bikin Hasyim Asyari Dipecat

Menurut Habib Syakur, publik wajar ketika memandang kasus ini dalam kacamata beragam. Sebab, kasus ini cukup menarik dan memicu banyak spekulasi dari banyak kalangan.

Cindra Masih Pertimbangkan Laporkan Hasyim Asyari ke Polisi

Kuasa hukum Cindra Aditi Tejakinkin, Aristo Pangaribuan mengatakan bahwa kliennya masih mempertimbangkan untuk melanjutkan kasus tindakan asusila yang dilakukan Hasyim Asy'ari ke Kepolisian.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS