BerandaNewsPolhukamMuhadjir Effendy Akui Wacana Bansos Untuk Korban Judi Online Belum Pernah Dibahas...

Muhadjir Effendy Akui Wacana Bansos Untuk Korban Judi Online Belum Pernah Dibahas Antar Menteri

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko PMK Muhadjir Effendy kembali menjelaskan bahwa wacana pemberian Bansos untuk korban judi online baru sekadar wacana.

Muhadjir pun mengakui bahwa belum ada pembicaraan antar menteri terkait untuk pelaksanaan rencana penyaluran Bansos (Bantuan Sosial) tersebut.

“Kita masih belum mengadakan pertemuan, apakah itu (bansos untuk korban judi online) akan menjadi agenda penting atau tidak,” kata Muhadjir dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (19/6).

Muhadjir kemudian kembali menjelaskan bahwa sebenarnya pemberian bansos itu bukan ditujukan kepada pelaku judi online, melainkan keluarganya yang menjadi korban.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Yang perlu saya tegaskan lagi, bahwa yang saya maksud korban itu bukan penjudinya. Korban itu adalah mereka yang mengalami atau menderita kerugian akibat perbuatan oleh penjudi itu, jadi bukan penjudinya,” jelasnya.

“Berbeda dengan pinjaman online (pinjol), kalau pinjol itu selama ini yang dianggap korban kan yang pinjam,” tambahnya.

Pemberian bansos ini pun diklaim Muhadjir, menjadi hal yang biasa dilakukan pemerintah melalui Kementerian Sosial saat mengisi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Secara otomatis sebetulnya, kalau ada korban jatuh miskin, ya nanti Kementerian Sosial kan yang akan memasukkan, baik itu secara khusus untuk para korban, atau lewat regulasi yang sudah ada bisa menampung kan, kalau didaftar nanti juga masih diverifikasi, masih berproses itu,” terangnya.

Muhadjir kemudian menambahkan, korban judi online itu nyata dan skema bantuan yang diberikan tidak hanya sekadar bansos, tetapi juga bisa dalam bentuk konsultasi psikologis dan rehabilitasi sosial.

“Bukan berarti kemudian diberi sembako, karena skema bansos itu sebagian besar non-material, jadi memang belum ada penanganan spesifik, tetapi sudah ada memang mereka-mereka yang menjadi korban judi online ini,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

KPK Sita 6 Rumah 2 Apartemen 3 Tersangka Korupsi APD Covid-19

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam rumah dan dua apartemen diwilayah Jabodetabek terkait dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kementrian Kesehatan...

Mediasi Deadlock, Pihak Terdakwa Pemalsu Tanda Tangan Ogah Penuhi Kesepakatan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat membuka ruang restorative justive terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW) dengan terdakwa Kusumayati.

Polri Cuek Dituduh KPK Egois

Polri tidak ambil pusing dengan tuduhan pimpinan KPK yang menganggap Kejaksaan dan Polri menghambat upaya pemberantasan korupsi.

Hasyim Asyari Malah Girang Dipecat Sebagai Ketua KPU

Hasyim Ashari memberikan tanggapan atas putusan DKPP yang telah memutuskannya bersalah dalam kasus asusila hingga berujung kepada pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU RI.

MKD Ogah Beberkan Nama Anggota DPR Main Judi Online

MKD bersikeras untuk tetap menyembunyikan nama anggota DPR yang diduga terlibat kegiatan judi online.

Jokowi Kesal Difitnah Sekjen PKS

Presiden Jokowi (Joko Widodo) meradang dengan tuduhan PKS bahwa dirinya telah cawe-cawe untuk mengajukan Kaesang Pangarep di Pilkada Serentak 2024.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS