BerandaNewsPolhukamAntisipasi Judi Online Polri, Karyoto Perintahkan Anak Buahnya Saling Mengawasi

Antisipasi Judi Online Polri, Karyoto Perintahkan Anak Buahnya Saling Mengawasi

"Komitmen Kapolda Metro Jaya untuk memproses apabila ada anggota yang melanggar, sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya secara proporsional dan akan tegas," kata Ade.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan instruksi khusus kepada jajaran untuk mengatasi potensi penyebaran judi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Kapolda Metro telah berkomitmen untuk memberikan sanksi kepada anggota mereka yang terlibat.

“Komitmen Kapolda Metro Jaya untuk memproses apabila ada anggota yang melanggar, sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya secara proporsional dan akan tegas,” kata Ade Ary dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (18/6).

Ade Ary kemudian tidak menjelaskan lebih lanjut sanksi tersebut apakah bakal meliputi pemecatan terhadap anggota yang terlibat.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Beliau tidak segan-segan, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar (aturan) apalagi yang melanggar tindak pidana itu pasti akan diproses dengan tuntas,” dalihnya.

Sebagai bentuk antisipasi, Ade kemudian menyebut bahwa Kapolda Metro meminta agar seluruh jajaran saling mengawasi demi mendeteksi kegiatan judi online di internal.

“Bapak Kapolda Metro Jaya senantiasa mengingatkan kepada seluruh anggota untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku anggota,” ungkapnya.

Jika kemudian ada yang terpapar, Ade pun menyebut bahwa pihak Polda Metro siap memberikan bantuan konseling untuk mereka berhenti dari kecanduan.

“Apabila ada indikasi penyimpangan, dilakukan berbagi tahap antara lain konseling, kemudian diskusi, hingga penegakan hukum,” ungkapnya.

Selain itu, Ade menambahkan bahwa setiap pimpinan diharapkan juga bisa melakukan komunikasi dengan para anak buahnya sehingga bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran.

“Bapak Kapolda mengingatkan setiap level agar supervisor dan pengawas itu melakukan komunikasi dan mendeteksi anggotanya apabila ada perubahan perilaku sehingga bisa mencegah pelanggaran,” tuntasnya.

Sebagaimana diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah dibentuk Presiden Jokowi lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Satgas ini dibentuk untuk memberantas judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Satgas ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), yakni Hadi Tjahjanto.

Kemudian, Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

KPU Ogah Minta Maaf Untuk Skandal Seksual Hasyim Asyari

KPU RI memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan permintaan maaf kepada publik atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Ashari.

Apresiasi Densus 88, Gus Najih : Pembubaran JI Jadi Peristiwa Paling Bersejarah

Pengamat Politik Timur Tengah, Muhammad Najih Arromadloni alias Gus Najih mengapresiasi Densus 88 Polri atas deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) oleh para petinggi dan anggota tinggi di organisasi yang menganut paham-paham radikal tersebut.

Islah Bahrawi Apresiasi Densus 88 Usai JI Taubat : Sangat Bersejarah

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang telah cukup berhasil melakukan upaya...

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS