BerandaNewsPolhukamKapal Buron Run Zheng 05 di Papua Nugini, Indonesia Telepon Interpol

Kapal Buron Run Zheng 05 di Papua Nugini, Indonesia Telepon Interpol

“RZ 5 itu kami informasikan ke internasional (interpol), sempat lari. Ke interpol ada komunikasi sampai masuk ke Papua Nugini,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan bahwa kapal ikan asing Run Zheng 05 berbendera Rusia masih berada di perairan Papua Nugini. KKP telah berkoordinasi dengan kepolisian internasional (interpol) terkait dengan keberadaan kapal tersebut.

“RZ 5 itu kami informasikan ke internasional (interpol), sempat lari. Ke interpol ada komunikasi sampai masuk ke Papua Nugini,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono dalam keterangannya, Jumat (14/6) seperti dikutip Holopis.com.

Pria yang karib disapa Ipung tersebut mengatakan, bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan otoritas setempat terkait kapal asing berbendera Rusia. Meski sebelumnya, kapal itu sempat buron sebesar 870 GT itu ditarik ke Indonesia untuk diproses secara hukum di tanah air.

“Kapal Run Zheng 05 telah beroperasi kurang lebih satu tahun di perairan Indonesia dan menangkap ikan secara ilegal,” ujarnuya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Dia menjelaskan bahwa kapal Run Zheng 03 yang telah lebih dulu ditangkap di perairan Arafuru saat ini siap disidangkan dengan berkas perkara yang lengkap.

“RZ 03 sebentar lagi masuk ke P21, kapal ini sudah satu tahun ada di Indonesia, dibantu kapal angkut Indonesia (beroperasi),” ujarnya pula.

Seperti diketahui, kapal RZ 03 telah ditangkap pada 19 Mei 2024 di WPPNRI 718 Laut Arafura bersama dengan 30 orang yang terdiri dari 12 WNI dan 18 WNA.

Kapal itu diduga melakukan tindak pidana perbudakan, perdagangan manusia, penangkapan ikan ilegal dan pemanfaatan BBM secara ilegal dengan dibantu kapal ikan Indonesia serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan telah melakukan penyidikan dan berkas telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tual, Maluku.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Puan Maharani Minta Buka-Bukaan Soal Anggota DPR Terlibat Judi Online

Ketua DPR Puan Maharani mengaku penasaran dengan nama-nama anggota dewan yang terlibat dalam kegiatan judi online.

Dahlan Iskan Diperiksa KPK untuk Tersangka Eks Petinggi PT Pertamina di Korupsi LNG

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan pada hari ini Rabu (3/7).

Habib Syakur Harap Publik Beri Kepercayaan Polri Tuntaskan Kasus Afif Maulana

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid tak ingin terlalu membahas tentang proses penanganan kasus kematian Afif Maulana di Padang.

JMSI Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Pembakaran Rico Sempurna Usai Liput Judi di Karo

Dalam kasus itu, Teguh meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi untuk mengusut dan mengungkap kasus terbakarnya rumah Rico demi keadilan dan juga wujud integritas Polri sebagai pengayom komunitas pers di Tanah Air.

Mabes Polri Turun Gunung Tangani Kasus Afif Maulana

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa penanganan kasus kematian siswa SMP Afif Maulana di Kuranji, Padang, Sumatera Barat, dilakukan dengan profesional dan transparan.

Alex Pesimis KPK Bisa Berantas Korupsi

Komisioner KPK, Alexander Marwata menyatakan bahwa pihaknya tidak yakin akan mampu melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS