BerandaNewsPolhukamKomisi III Akui Punya 'PR' RUU Perampasan Aset

Komisi III Akui Punya ‘PR’ RUU Perampasan Aset

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul mengakui, bahwa pihaknya saat memiliki pekerjaan rumah alias PR yang mesti dituntaskan, salah satunya yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Hal itu disampaikannya saat rapat bersama bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Nawawi Pomolango dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Selain RUU Perampasan Aset, Bambang juga menyebut Komisi III beserta mitranya, yakni KPK dan PPATK juga memiliki PR yang harus diselesaikan, yakni RUU Pembatasan Uang Kartal.

“PR kita cuma dua Pak, RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal. Itu di unitnya ada di PPATK dan KPK. Izin, ini hanya mengingatkan,” kata Bambang Pacul dalam rapat, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (11/6).

Penerbit Iklan Google Adsense

Politisi PDi Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, bahwa belum tuntasnya kedua PR tersebut karena masih adanya kekhawatiran masing-masing kedua lembaga negara tersebut. Namun ia tak menjelaskan kekhawatiran seperti apa yang dimaksud.

Dia pun meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU yang sejauh ini telah ditunggu-tunggu oleh sebagian besar masyarakat dapat diselesaikan dengan lancar.

“Saya pastikan panjenengan (anda) semua sudah paham hanya untuk melakukan breaktrough (terobosan) antara PPATK dan KPK masih saling khawatir. Kalau breaktrough ini selesai, mudah-mudahan amanlah itu RUU,” ucap Pacul.

Ia lantas meminta PPATK dan KPK untuk tidak lagi khawatir DPR tidak akan menambah anggaran, sebagaimana usul yang sudah disampaikan. Menurutnya, hal yang paling penting yakni memastikan program kerja di kedua lembaga negara tersebut terlaksana dengan baik.

Pacul pun meminta agar dibentuk tim komunikasi antara PPATK dan KPK untuk menyelesaikan PR RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal.

“Izin, Pak, tolong diadakan tim komunikasi antara PPATK dan KPK. Saya tidak mengajari, tetapi sebagai wakil rakyat,” pungkas Bambang Pacul.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Kejagung Sita 5 Lahan dan Bangunan Milik dan Terafiliasi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 5 (lima) bidang lahan dan atau bangunan.

Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ngandang

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali berstatus terdakwa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dijebloskan ke Rutan Kelas IA Jakarta Timur.

Jokowi Optimis Prabowo Mampu Kelola Keuangan Negara dengan Baik

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan wanti-wanti kepada BPK dan sejumlah lembaga negara untuk bersiap untuk transisi pemerintahan di bulan Oktober mendatang.

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka korupsi dugaan Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) ...

Polda Jabar Girang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tak Bahas Ganti Rugi

Polda Jabar mengaku hanya bisa pasrah dengan putusan Hakim Tunggal PN Bandung atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS