BerandaNewsPolhukamPDIP Sebut Bansos Jadi Alasan Tolak Tapera

PDIP Sebut Bansos Jadi Alasan Tolak Tapera

"Kita kan baru pemulihan ini setelah pemilu dana terkuras dan bansos melonjak habis-habisan, ya dalam situasi itu recovery dulu, dong," ujarnya.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – PDIP menolak dikatakan tidak konsisten atas program Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) yang saat ini tengah menuai polemik.

Dimana dalam periode terdahulu, PDIP mendorong agar pelaksanaan Tapera bisa segera direalisasikan. Namun, usai PDIP berseberangan dengan Presiden Jokowi, mereka mati-matian menolak program tersebut.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun berkilah bahwa program pemotongan gaji karyawan itu harus melihat kondisi pemerintahannya. Diketahui bahwa PDIP akhirnya harus mundur setelah dua periode berkuasa.

“Ya undang-undang harus melihat konteks ketika diimplementasikan. Jadi, melihat bagaimana kondisi rakyat dan hal-hal yang bersifat wajib itu juga melihat bagaimana kondisi pemerintahannya,” kata Hasto dalam pernyataannya pada Kamis (6/6) seperti dikutip Holopis.com.

Penerbit Iklan Google Adsense

Hasto kemudian malah mengkambinghitamkan program bansos yang dianggap menguras anggaran negara.

“Kita kan baru pemulihan ini setelah pemilu dana terkuras dan bansos melonjak habis-habisan, ya dalam situasi itu recovery dulu, dong,” ujarnya.

Tak hanya itu, pria yang tersangkut kasus penghasutan di Polda Metro itu mengklaim bahwa kondisi keuangan warga saat ini masih membutuhkan waktu untuk pemulihan.

“Termasuk kemampuan ekonomi rakyat yang belum pulih sehingga hal itulah yang dikritisi oleh PDI Perjuangan,” dalihnya.

Hasto kemudian mengakui bahwa pada periode mereka berkuasa, proses pembuatan undang-undang tidak semuanya dapat sempurna.

“Di mana proses pembuatan undang-undang ada yang tidak sempurna sehingga nggak ada salahnya pemerintah dan DPR yang berasal dari rakyat mendengarkan suara rakyat, suara rakyat saat ini adalah menolak itu. Ya partai menyatukan diri dengan suara rakyat,” pungkasnya.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Dalam PP terbaru itu, kepesertaan Tapera tidak hanya menyasar kalangan negeri sipil (PNS), tetapi juga pegawai swasta, BUMN, BUMD, BUMDes, TNI-Polri, sampai pekerja mandiri.

Dalam pelaksanaannya, iuran yang dibebankan kepada para peserta untuk program tersebut sebesar 3 persen, yang ditanggung bersama oleh pekerja dan perusahaan.

Namun, terkait aturan kepesertaan Tapera itu menuai protes luas dari kalangan pekerja dan pengusaha lantaran dinilai memberatkan. Sebab di sisi lain, pekerja dan perusahaan juga harus menanggung beban iuran untuk pajak penghasilan, jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Aparat Tembak Mati Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri melakukan penyerbuan markas teroris Papua di Topo, Nabire.

Mahfud MD Sarankan Semua Komisioner KPU Mundur

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyarankan agar semua komisioner KPU RI saat ini agar mengundurkan diri pasca kasus Hasyim Asy'ari. Sebab, moralitas pimpinan KPU saat ini sudah rusak di mata publik, bahkan terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Yudi Purnomo Desak KPK Penuhi Tantangan Megawati

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo ikut menanggapi tantangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bertemu AKBP Rossa.

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS